Pernyataan Kades Pentur Boyolali yang siap maju menjadi cabup hingga ulasan tentang simulasi penanganan gempa bumi di Klaten masuk daftar 1 berita terpopuler Solopos.com pagi ini.
Beragam berita menarik tersaji di Harian Umum Solopos edisi hari ini salah satunya ulasan tentang prestasi Timnas Indonesia U-23 yang menciptakan sejarah besar, masuk semi final Piala Asia U-23.
Badan Geologi mengingatkan Gunung Api Ile Lewotolok, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) berbahaya di radius 2 km menyikapi ada bule yang mencoba mendaki gunung itu.
Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (25/4/2024), mengangkat headline tentang Prabowo Subianto dan sejumlah parpol sama-sama berpendapat kini saatnya untuk bekerja bersama-sama, bersatu membangun negeri.
KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam kontestasi pada hari ini, Rabu (24/4/2024).
Para menteri Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta elite politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) merapat ke Kantor KPU RI.
Beragam berita menarik tersaji di Harian Umum Solopos edisi hari ini, salah satunya tentang keputusan MK terkait sengketa hasil pilpres diyakini akan memberikan dampak yang cukup signifikan.
Dalam kabar duka yang beredar, Mooryati Soedibyo meninggal dunia pada hari Rabu jam 01.00 WIB dini hari tanggal 24 April 2024 pada usia 96 tahun (5 Januari 1928 - 24 April 2024).
Harian Umum Solopos hari ini menyajikan beragam berita menarik dari berbagai bidang salah satunya tentang Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dalam gugatan Pilpres 2024.
Beragam berita menarik bisa Anda simak di laman Solopos.com, salah satunya yang terpopuler terkait pengakuan salah satu pelaku kasus pembunuhan Serlina di Sukoharjo.
Tiga hakim konstitusi yang menyampaikan perbedaan pendapat pada sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 dinilai mencetak sejarah baru demokrasi di Indonesia.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam pendapat berbeda mengatakan permohonan yang diajukan dalam perkara PHPU Pilpres 2024 seharusnya diputus dengan amar mengabulkan sebagian.