SOLOPOS.COM - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, seusai mendengar putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. (Tim Media Ganjar Pranowo)

Solopos.com, JAKARTA — Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai Senin (22/4/2024). Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, pun menerimaa hasil putusan sidang MK dan menyampaikan ucapan selamat kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilu 2024.

“Saya kira ini proses panjang yang harus kita hormati. Maka apapun keputusannya, kami sepakat menerima dan kami terima. Kami mengucapkan selamat bekerja untuk para pemenang [Prabowo-Gibran],” ujar Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Senin petang.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 itu, lima dari delapan hakim MK menyatakan menolak gugatan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3. Sementara tiga hakim lainnya menyatakan dissenting opinion dan mengabulkan gugatan.

“Mengadili, menolak eksepsi pihak termohon dan pihak terkait. Menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, sambil memukul palu.

Tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Ketiganya mengabulkan gugatan paslon nomor urut 1 dan 3, khususnya dalam dalam hal politisasi bansos dan ketidaknetralan aparat maupun aparatur sipil negara (ASN) dalam proses Pilpres 2024.

Meski demikian, menurut Ganjar, putusan MK adalah hal yang final. Ia berharap setelah ini seluruh anak bangsa akan bersatu dan menyelesaikan berbagai tantangan ke depan.

PR Bangsa

Hari ini, lanjut dia, PR bangsa ke depan menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan. Dolar menguat dan rupiah jatuh, ada perang di berbagai negara, harga minyak naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi.

“Saya kira itu PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait hasil Pilpres ini,” tegasnya.

Tak lupa Ganjar menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini telah berjuang bersama. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung, relawan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan pihak lainnya.

“Kami juga sampaikan terimakasih kepada majelis hakim yang menerima prosesnya dari awal sampai putusan hari ini. Ada yang menarik karena ada hakim yang memberikan dissenting opinion, artinya nurani hakim punya ruang tersendiri untuk mengekspresikan lewat putusan,” jelasnya.

Disinggung apa langkah selanjutnya, Ganjar tidak memberikan jawaban. Termasuk terkait hak angket, ia mengatakan jika itu ranah politik. “Angket itu ruang di parlemen, itu jalur politik,” pungkasnya.

Sementara itu, Mahfud Md juga menegaskan bahwa pihaknya menerima putusan majelis hakim. “Kami menerima demi keadaban hukum. Kami sportif, sehingga perselisihan itu harus diakhiri,” ucapnya.

Mantan ketua MK itu juga mengapresiasi hakim MK yang menangani perkara ini. Sebab baru pertama dalam sejarah sengketa Pilpres di Indonesia, ada hakim yang menyatakan dissenting opinion atau memiliki kesimpulan berbeda.

“Putusan sengketa Pilpres dalam sejarah, baru kali ini ada yang dissenting opinion. Sejak dulu tidak pernah ada karena biasanya hakim berembuk sampai sama. Mungkin kali ini ada hal-hal yang tidak bisa disamakan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya