SOLOPOS.COM - Tayangan azan yang menampilkan bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia. (Istimewa/Tangkapan Layar)

Solopos.com, JAKARTA — Polemik tayangan azan yang menampilkan bakal calon presiden (capres) PDIP, Ganjar Pranowo di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia ditanggapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai tayangan tersebut bukan kampanye karena Ganjar Pranowo belum mendaftar sebagai capres sehingga bukan termasuk peserta Pilpres.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Rahmat Bagja menjelaskan unsur kampanye itu ada peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu.

Kemudian, ada pernyataan untuk meyakinkan publik tentang apa yang dikampanyekan.

“Peserta pemilu tidak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya di mana? Eksplisit kan seharusnya?” ujar Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Sementara itu, kata dia, Ganjar bukanlah peserta pemilu karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres.

“Capres tidak? Bakal capres tidak? Kan belum daftar,” tanyanya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Bagja juga menyinggung permasalahan yang pernah dialami oleh Anies Baswedan.

Anies pernah dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mencuri start kampanye oleh seorang bernama Mahmud Tamher.

Laporan tersebut berisi peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden yang dilakukan oleh terlapor AB (Anies Baswedan) pada tanggal 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh.

“Sama kayak Mas Anies kan kemarin yang dulu ada perkara. Itu kan saya ingatkan kepada peserta pemilunya, bukan ininya kan,” tegas dia.

Kampanye, lanjut Bagja, apabila seseorang menawarkan visi dan misi, program kerja hingga citra diri.

Menurutnya, ketiga hal tersebut harus dipenuhi untuk dapat disebut sebagai kampanye.

“Itu tiga hal yang harus dipenuhi untuk membuat kampanye. Itu jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017,” tutur Bagja.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai tayangan azan yang menampilkan Ganjar Pranowo di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia tidak mengganggu masyarakat.

Ia bahkan menyebutkan selama bermuatan positif, tak ada masalah yang dapat timbul dari muatan azan tersebut.

“Bagus-bagus aja lah, semua yang membawa kedamaian baik itu di iklan atau produk kampanye yang membawa kedamaian dan kesejukan masyarakat, kan bagus ya,” kata Budi saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa.

Saat ditanya apakah hal itu melanggar ketentuan kampanye jelang pemilihan umum (pemilu), Budi menyebut hal tersebut berada dalam kewenangan KPU dan Bawaslu.

Bakal capres Ganjar Pranowo didukung oleh empat partai masing-masing PDIP, PPP, Perindo dan Hanura.

Ketua Umum Perindro Hary Tanoesoedibjo dikenal sebagai pemilik sejumlah media televisi swasta nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya