SOLOPOS.COM - Anggota MKMK, Bintan R. Saragih. (Istimewa/ UPH)

Solopos.com, JAKARTA — Bintan R. Saragih menjadi satu-satunya anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menginginkan paman Gibran, Anwar Usman dipecat sebagai hakim MK.

Namun dua koleganya sepakat Anwar Usman hanya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Berikut profil Bintan R. Saragih, seperti dikutip Solopos.com, Selasa (7/11/2023) malam.

Bintan R. Saragih adalah salah satu dari tiga anggota MKMK yang mewakili unsur akademisi.

Bintan merupakan seorang akademisi yang memiliki latar belakang hukum.

Ilmunya di bidang hukum telah ditempuh dengan menyandang gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia.

Dia melanjutkan gelar doktornya di Universitas Padjajaran di bidang hukum tata negara.

Pria yang seluruh rambutnya telah beruban tersebut saat ini menjadi penasihat senior Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan Surabaya.

Dia aktif mengajar mata kuliah Metode Penelitian Hukum, Tata Negara, Ilmu Negara.

Bintan juga mengisi perkuliahan di Universitas Trisakti dengan mengajar mata kuliah metode penelitian kualitatif/kuantitatif.

Dia diangkat menjadi anggota Majelis Kehormatan MK sejak 24 Oktober 2023 setelah dilantik oleh Mahkamah Konstitusi.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Majelis Kehormatan MK Tahun 2023, tertanggal 23 Oktober 2023.

MKMK bekerja selama satu bulan, yaitu sejak 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 November 2023.

Namun baru 15 hari bekerja, MKMK telah menghasilkan putusan, salah satunya mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Beda Pendapat Soal Sanksi Anwar Usman, Ini Profil Bintan R Saragih”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya