SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke partainya, Nasdem.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Yasin Limpo memerintahkan agar uang dari Kementerian Pertanian itu dikirim ke partai yang menjadi penyokong utama Koalisi Perubahan itu.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Sejauh ini ditemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” terang Alexander Marwata pada konferensi pers, Jumat (13/10/2023).

Berdasarkan konstruksi perkaranya, Yasin Limpo diduga bersama dua anak buahnya melakukan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Yasin Limpo diduga membuat kebijakan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga yakni dengan melakukan pungutan atau memberlakukan setoran dari ASN internal Kementan.

Yasin Limpo lalu menginstruksikan dua anak buahnya itu menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

KPK menduga kurun waktu kebijakan Limpo untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari periode 2020 sampai dengan 2023.

Alexander Marwoto menyebut terdapat bentuk paksaan dari Limpo terhadap para ASN di Kementan, di antaranya dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya.

Atas arahan Limpo, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan dengan kisaran mulai dari US$4.000 sampai dengan US$10.000.

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari Yasin Limpo dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahuai KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL,” terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers sebelumnya, Rabu (11/10/2023).

Sejauh ini, KPK menduga uang yang dinikmati Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar.

Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik.

Seperti diberitakan, KPK resmi menahan SYL hari ini, Jumat (13/10/2023), seusai ditangkap di apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada hari sebelumnya.

Syahrul serta dua tersangka lainnya yakni Direktur Alat dan Mesih Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Mereka diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Dalam salah satu konstruksi perkaranya, KPK menduga sejauh ini bahwa ada aliran uang sebagaimana perintah Yasin Limpo untuk kepentingan Partai Nasdem.

Seperti diketahui, Limpo yang lama sebagai kader Partai Golkar saat ini merupakan kader dari Partai Nasdem.

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sulsel itu bergabung ke Nasdem pada tahun 2018.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Duga Uang Hasil Korupsi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke NasDem!”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya