SOLOPOS.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mantan Menteri Pertanian tersebut dijemput paksa oleh petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terpaksa menangkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di Jakarta pada Kamis (12/10/2023) malam karena takut politikus Nasdem itu kabur.

Sebagaimana diketahui, Syahrul Limpo sempat tidak ada kabar beberapa hari seusai kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

KPK tak ingin hal serupa terjadi lagi karena status Limpo saat ini sudah tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Apakah akan dilakukan penahanan, tim penyidik nanti yang akan berpendapat,” kata Ali Fikri.

Ia mengatakan ketentuan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka sudah diatur dalam Hukum Acara Pidana.

“Penahanan itu kewenangan penyidik,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Jumat (13/10/2023).

Ia memastikan seluruh upaya yang dilakukan KPK baik penggeledahan, penahanan dan lainnya selalu berpegang teguh terhadap aturan yang ada.

Ali Fikri mengatakan upaya paksa terhadap Syahrul Limpo dilakukan setelah pihaknya melakukan analisis dari perkembangan situasi yang ada.

KPK khawatir mantan Gubernur Sulsel dua periode itu bakal melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat dirinya.

Dalam melakukan upaya paksa, lanjutnya KPK pasti memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain itu KPK telah memberi ruang dan waktu kepada tersangka saat dipanggil menemui penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

Ia mengatakan Syahrul juga telah menyatakan kooperatif tapi faktanya sejak Kamis pagi hingga sore dirinya tidak datang.

“Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya