SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian berjaga saat tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa mobil sedan merk Audi usai melakukan pengeledahan di rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023). Dari penggeledahan yang melibatkan lima penyidik dari KPK dan berlangsung selama kurang lebih lima jam tersebut KPK membawa satu koper barang bukti serta mobil sedan merk Audi. ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/foc.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan temuan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023).  

Berdasarkan informasi yang dihimpun, cek itu bertuliskan atas nama Abdul Karim Daeng Tompo. Tanggal yang tertera di atas cek tersebut yakni Agustus 2018.  

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa cek tersebut merupakan salah satu barang bukti yang diamankan penyidik KPK. 

“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali, dikutip Senin (16/10/2023), dilansir Bisnis.com.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK itu lalu nengatakan bahwa akan meminta konfirmasi dan klarifikasi dari berbagai pihak terlebih dahulu mengenai cek tersebut. 

Permintaan keterangan akan dilakukan terhadap para saksi, tersangka, maupun pihak terkait lainnya.  Oleh karena itu, Ali mengaku bahwa penyidik belum bisa mengonfirmasi adanya keterkaitan antara cek bank tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat SYL.  

“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” lanjutnya. 

Untuk diketahui, KPK turut menemukan uang sekitar Rp30 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing saat menggeledah rumah dinas SYL. 

Sebanyak Rp400 juta lainnya juga ditemukan di rumah tersangka lainnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.  

KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. 

Dua anak buah SYL yang dimaksud merupakan pejabat Kementan yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.  

Sejauh ini, KPK menduga ketiganya menikmati uang hasil korupsi senilai Rp13,9 miliar. Lembaga antirasuah menyebut terus menelusuri aliran uang tersebut. 

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Akui Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya