SOLOPOS.COM - Arsip: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah kesempatan. (Istimewa/Instagram SuryaPaloh.id)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh kembali menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam, setelah kadernya Syahrul Yasin Limpo resmi menjadi tahanan KPK.

Surya Paloh diterima Jokowi kurang dari satu jam.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Ya ketemu. Jam 19.15 sampai dengan jam 20.00,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

Belum diketahui pasti pembahasan yang dilakukan Presiden Jokowi dengan Surya Paloh dalam pertemuan tersebut.

Ari Dwipayana menyebut pertemuan itu merupakan silaturahmi biasa yang dilakukan Surya kepada Jokowi.

“Silaturahmi biasa,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebelumnya Surya Paloh tercatat pernah menemui Jokowi pada 31 Agustus 2023.

Terkait pertemuan tersebut, Surya mengatakan dirinya membicarakan soal keadaan politik belakangan yang relatif tenang.

“Ya saya ngobrol sama teman (Presiden Jokowi) sudah lama nggak jumpa. Ada (ngobrol politik), bagaimana suasana keadaan politik, bilang kita bersyukur, suasana tenang,” ujar Surya Paloh kala itu.

Mengalir ke Nasdem

Sebelumnya diberitakan, KPK menyebut uang miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke partainya, Nasdem.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Yasin Limpo memerintahkan agar uang dari Kementerian Pertanian itu dikirim ke partai yang menjadi penyokong utama Koalisi Perubahan itu.

“Sejauh ini ditemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” terang Alexander Marwata pada konferensi pers, Jumat (13/10/2023).

Berdasarkan konstruksi perkaranya, Yasin Limpo diduga bersama dua anak buahnya melakukan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Yasin Limpo diduga membuat kebijakan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga yakni dengan melakukan pungutan atau memberlakukan setoran dari ASN internal Kementan.

Yasin Limpo lalu menginstruksikan dua anak buahnya itu menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

KPK menduga kurun waktu kebijakan Limpo untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari periode 2020 sampai dengan 2023.

Alexander Marwoto menyebut terdapat bentuk paksaan dari Limpo terhadap para ASN di Kementan, di antaranya dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya.

Atas arahan Limpo, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan dengan kisaran mulai dari US$4.000 sampai dengan US$10.000.

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari Yasin Limpo dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahuai KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL,” terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers sebelumnya, Rabu (11/10/2023).

Sejauh ini, KPK menduga uang yang dinikmati Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar.

Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya