SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri saat acara Roadshow Bus KPK dan Road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023). (ANTARA/Rahmat Fajri)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa tapi bukan Selasa (14/11/2023) ini.

Pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu beralasan hari ini ingin memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK tapi ternyata tidak jadi.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Sesuai agenda, hari ini Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kami sudah komunikasikan bahwa saya akan datang tapi bukan hari ini. Karena sebenarnya jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas, tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Firli mengatakan hal itu telah dikomunikasikan Biro Hukum KPK ke Polda Metro Jaya, seraya membantah dirinya sengaja menunda-nunda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas,” tegasnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Firli.

“Bahwa hari ini Selasa (14/11/2023) saksi FB selaku Ketua KPK, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri.

Ade Safri menjelaskan alasan Firli Bahuri berhalangan hadir pemeriksaan pada Selasa ini, karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas KPK.

Selain itu, ia menambahkan Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.

“Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK, dapat dilakukan di Bareskrim Polri,” ujarnya.

Ade Safri juga akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya