SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan sebelum melepas Roadshow Bus KPK 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Roadshow bus tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi antikorupsi dan menindak serangan fajar dalam menghadapi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebelumnya, Firli dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi hari ini, Jumat (20/10/2023). Namun, KPK mengatakan bahwa Firli sudah memiliki agenda lain yang dijadwalkan sebelumnya, dan masih harus mempelajari materi pemeriksaan terhadapnya.  

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan Firli, dengan tembusan ke kapolri dan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menkopolhukam).  

“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan kapolri dan menkopolhukam RI,” kata Ghufron dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Jumat (20/10/2023), dilansir Bisnis.com.

Ghufron menyebut lembaganya menghormati proses-proses hukum di Polda Metro Jaya terkait dengan pemanggilan saksi pertama terhadap koleganya yakni Ketua KPK Firli Bahuri. 

Namun, dia menyebut Firli belum bisa menghadiri pemeriksaan tersebut lantaran harus melaksanakan kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya.  

“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” terangnya.  

Tidak hanya itu, Ghufron mengeklaim bahwa Firli memerlukan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan. 

Dia mengatakan panggilan dari Polda Metro Jaya baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023. 

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu lalu mengatakan lembaganya sebagai penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. 

“Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” tutup Ghufron.  Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Firli sebagai saksi hari ini. 

Polda Metro sebelumnya telah memanggil beberapa saksi termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan ajudan Firli Bahuri. 

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Firli Kirim Surat ke Polda Metro Jaya Minta Pemeriksaan Dirinya Dijadwal Ulang”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya