SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken aturan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menjelang hari pemungutan suara pada pemilihan umum (pemilu), Rabu (14/2/2024).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu telah diusulkan jauh-jauh hari oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, yaitu pada Oktober 2023 lalu.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Kenaikan Tukin ini basisnya adalah kenaikan penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Bawaslu oleh KemenPANRB pada 2021, yaitu sebesar 68,80 yang kemudian meningkat pada 2022 menjadi 72.95,” tuturnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (13/2/2024).

Oleh karena itu, Kementerian PANRB pun mengusulkan tukin pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu dinaikan dari semula 60% agar naik menjadi 70%.

Besaran kenaikan tukin tersebut, kata Ari juga telah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu. “Perlu diketahui bahwa kenaikan tukin ini bukan hanya untuk pegawai di Setjen Bawaslu, melainkan untuk Kementerian/Lembaga lainnya, sesuai usulan dari Kemen PANRB,” pungkas Ari.

Berikut daftar lengkap tunjangan kinerja pegawai Bawaslu yang dinaikkan Jokowi menjelang pemungutan suara Pemilu Serentak 2024:

  • Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Daftar Tukin Bawaslu yang Naik H-2 Pemilu, Tertinggi Rp29 Juta”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya