Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye untuk Pemilu 2024.
Jadwal ini merangkum serangkaian kegiatan kampanye yang diatur dengan cermat untuk menciptakan proses pemilihan yang adil dan transparan.
Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
Rangkaian Jadwal Kampanye Pemilu 2024, dilansir dari Bisnis.com.
28 November 2023 hingga 10 Februari 2024
Pada rentang tanggal ini, jadwal kampanye menghadirkan beragam kegiatan.
Mulai dari pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada masyarakat, hingga perhelatan debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Tak ketinggalan, kampanye melalui media sosial juga menjadi bagian penting dari rangkaian ini.
21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024
Menuju akhir Januari hingga awal Februari, jadwal kampanye melibatkan kampanye rapat umum dan pemanfaatan iklan melalui media massa baik cetak, elektronik, maupun online.
11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024
Mengawali bulan Februari, masa tenang memasuki tahap akhir menjelang pemilihan. Di periode ini, segala bentuk kegiatan kampanye dilarang untuk memberikan ruang agar masyarakat bisa memilih secara tenang dan tidak terpengaruh.
2 Juni 2024 hingga 22 Juni 2024
Jika terjadi putaran kedua pemilihan presiden, bulan Juni menjadi masa kampanye tambahan. Periode ini memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk memperkenalkan visi-misi mereka kembali kepada publik.
23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024
Tanggal-tanggal ini menjadi masa tenang kedua, di mana apapun bentuk kegiatan kampanye dilarang, memberikan ruang bagi masyarakat untuk mempertimbangkan pilihan mereka secara tenang sebelum pemilihan putaran kedua dilaksanakan.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Lengkap dan Visi Misi Capres/Cawapres”