SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di halaman depan rumah pribadi milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bumi Permata Hijau Blok C Nomor 1, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023). (ANTARA/Darwin Fatir)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan bahwa 12 senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berstatus legal. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan semua senjata tersebut terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo, meski beberapa senjata merupakan hasil hibah. 

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah, dan bukti hibah nya ada, sementara itu yang kami dapatkan. Kami belum bisa merinci lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data yang kami peroleh,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (30/10/2023), dilansir Bisnis.com.

Namun, Djuhandani menuturkan pihaknya masih belum bisa menindaklanjuti lebih detail perihal senpi tersebut. Sebab, ke-12 senpi itu masih berada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata masih dalam penguasaan dari kpk, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan,” tambahnya. 

Dia juga masih menunggu laporan polisi (LP) dari KPK agar bisa menyelidiki lebih lanjut terkait senjata api yang ditemukan di Rumah Dinas SYL dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kementan. 

“Masih dikuasai oleh KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Lain dengan waktu kasus DM [Dito Mahendra], senjata itu langsung diserahkan oleh kami, sehingga kami bisa langsung melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dengan barang bukti yang ada,” pungkas Djuhandhani. 

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim sudah mengambil alih kasus temuan 12 senjata api yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

Adapun, sejumlah senjata api yang ditemukan itu berjenis laras pendek dan bakal didalami peruntukannya. Lembaga antirasuah KPK menemukan 12 senjata tersebut saat melakukan penggeledahan dari pada 28—29 September 2023. 

Selain senjata api, KPK juga menemukan bukti uang dengan nilai total puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Bareskrim: 12 Senjata Api eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Legal”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya