SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berswafoto dengan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Aceh seusai pelepasan roadshow Bus KPK di kantor gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/11/2023). Roadshow Bus KPK tersebut untuk mensosialisasikan anti korupsi dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). ANTARA FOTO/Ampelsa/YU

Solopos.com, JAKARTA — Sudah 86 saksi diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Namun Ketua KPK Firli Bahuri yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut berulang kali tidak hadir.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan 86 saksi itu terhitung dari mulai penyidikan hingga Senin (13/11/2023).

“Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023).

Selain Firli Bahuri yang beberapa kali mangkir, saksi-saksi yang diperiksa adalah Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.

Dari 86 saksi itu delapan orang di antaranya merupakan saksi ahli mulai hukum pidana, ahli hukum acara, pakar mikro ekspresi, hingga ahli digital forensik.

“Pemeriksaan terhadap para ahli ada delapan orang ahli yg kita lakukan pemeriksaan dalam rangka penguatan alat bukti dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ujar mantan Kapolresta Solo itu.

Sebagai informasi, dalam pemeriksaan tambahan Firli Bahuri kembali tidak hadir di hadapan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (13/11/2023).

Seemntara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa tapi bukan Selasa (14/11/2023) ini.

Pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu beralasan hari ini ingin memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK tapi ternyata tidak jadi.

Sesuai agenda, hari ini Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kami sudah komunikasikan bahwa saya akan datang tapi bukan hari ini. Karena sebenarnya jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas, tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Firli mengatakan hal itu telah dikomunikasikan Biro Hukum KPK ke Polda Metro Jaya, seraya membantah dirinya sengaja menunda-nunda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas,” tegasnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Total 86 Saksi Diperiksa pada Kasus Pemerasan Pimpinan KPK di Kementan”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya