SOLOPOS.COM - Tiga orang pria pelaku pelempar anjing hidup-hidup ke rawa-rawa penuh buaya di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya ditangkap oleh polisi. (Istimewa/Tangkapan Layar)

Solopos.com, NUNUKAN — Tiga pria pelaku pelempar anjing hidup-hidup ke rawa-rawa penuh buaya di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya ditangkap oleh polisi. 

Aksi sadis yang dikecam banyak pihak lantaran viral di media sosial (medsos) ini diketahui dilakukan oleh tiga pria yang merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengabarkan ketiga pelaku tersebut telah diamankan oleh Polres Nunukan.

“Pelaku otw Polres Nunukan. Perwakilan kita, Chris, sudah di Polres Nunukan sekarang, berkoordinasi dgn pihak kepolisian terkait pelaporan,” ungkap Doni Herdaru dalam postingan akun Instagram pribadinya, Jumat (16/6/23), dilansir dari Tribratanews.polri.go.id.

Sementara itu, dari informasi yang diperolehnya, Doni menduga mereka adalah karyawan PT JML yang terafiliasi dengan BUMN. 

Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku berinisial D, R, sebagai perekam dan G yang memberi aba-aba untuk melakukan aksi keji tersebut.

Selanjutnya, Doni mendesak agar pihak Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dan perekam karena memakai peralatan perusahaan pada lingkup kerja untuk melakukan perbuatan yang tidak patut. 

Selain itu, ia juga memberi apresiasi kepada Kanit Polsek berikut staf dan jajaran yang telah mengamankan para pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya