News
Kamis, 28 September 2023 - 19:12 WIB

Tim KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi KPK (detik)

Solopos.com, JAKARTA — Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9/2023).

“Benar ada giat tim KPK di sana [rumah dinas Mentan],” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis.

Advertisement

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung.

“Giat [kegiatan] sedang berlangsung,” ujar Ali yang dikutip dari Antara.

Advertisement

“Giat [kegiatan] sedang berlangsung,” ujar Ali yang dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada tanggal 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

“KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” kata Asep.

Advertisement

“Betul, masih dalam proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan,” tambah Asep.

KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

“Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Advertisement

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.

“[Saya] Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir,” tambah Syahrul.

Seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.

Advertisement

KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggungjawab secara hukum, maka KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

KPK juga tak menutup kemungkinan memanggil lagi 49 orang tersebut bila perlu, demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif