SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tersenyum ke arah kamera saat berfoto bersama Rocky Gerung di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Rocky Gerung. 

Penasihat Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing mengatakan dirinya menduga beberapa hukum yang dilakukan Rocky Gerung saat menjadi pengisi acara buruh serikat pekerja di Bekasi. 

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Kami duga ada fitnah yang dilakukan [Rocky], yang pertama Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 Karena Jokowi tidak pernah peduli kepada buruh,” kata Johannes di Bareskrim Polri, Rabu (2/8/2023) dilansir Bisnis.com.

Kemudian, adanya berita tidak benar terkait ambisi Presiden Joko Widodo yang bertandang ke China untuk menawarkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.  

“Kedua jika Pemilu ini terhalang oleh ambisi Presiden apa yang kita lakukan people power, people power yang akan kita lakukan mulai dari tanggal 10 Agustus 2023, yang ketiga ambisi Jokowi mempertahankan legacy-nya dia pergi ke Cina buat nawarin IKN dia mondar-mandir ke koalisi yang satu ke koalisi yang lain,” imbuhnya. 

Dia juga mengaku telah mengumpulkan alat bukti terkait perbuatan Rocky Gerung uang diduga melawan hukum. 

Oleh sebab itu, tim kuasa hukum PDIP akan membuat laporan kepada Bareskrim dan tentunya membawa data-data yang sudah dilengkapi dengan alat bukti.  

“Maka kesempatan ini kami akan membuat laporan kepada Bareskrim semua data-data kami lengkapi barang bukti percakapan dan seluruh media-media yang kami kumpulkan dan kami akan serahkan ke penyidik,” pungkas Johannes. 

Sebelumnya, Bareskrim menolak laporan dari sejumlah relawan Jokowi atas dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap presiden Jokowi. 

Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Relly Reagen menyampaikan laporannya itu telah ditolak usai berkonsultasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim. 

Oleh karenanya, relawan Jokowi ini kemudian mengubahnya menjadi aduan masyarakat daripada laporan. “Laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan,” ujarnya di Bareskrim, dikutip Selasa (1/8/2023).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya