SOLOPOS.COM - Terkait kabar gaji PNS naik pada 2023 sepertinya belum akan terealisasi. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada PHK massal bagi tenaga honorer dalam waktu dekat. 

Padahal, pemerintah tak boleh lagi mempekerjakan tenaga non-ASN per 28 November 2023, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 19 Tahun 2018.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Honorer mestinya 28 November selesai ya. Tetapi, ini di RUU ASN kita diberi ruang sesuai dengan arahan presiden, tidak akan ada PHK massal,” katanya di Kompleks Gedung BRIN, Jakarta pada Selasa (5/9/2023), dilansir Bisnis.com.

Selain itu, menurut Anas, arahan berikutnya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah kebijakan untuk menghindari penurunan pendapatan tenaga honorer serta pemberatan anggaran. 

Maka dari itu, dia menjamin bahwa status tenaga non-ASN masih aman hingga Desember 2024, karena telah ada kesepakatan untuk menunda penghapusan yang diatur dalam UU tersebut. 

“Insya Allah non-ASN ini masih aman, karena kami sudah mengeluarkan SE untuk dianggarkan di 2024,” terangnya. 

Adapun mengenai dasar hukum kebijakan ini, Anas mengaku pihaknya sedang menyiapkan aturan baru. “Ya, yang jelas diundur. Nanti akan ada aturan berikutnya,” tegas mantan bupati Banyuwangi itu. 

Diberitakan sebelumnya, jumlah pekerja non-ASN di Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang. Jumlah tersebut naik signifikan dari perkiraan Kemenpan-RB sebesar 400.000 pada 2022. 

Penataan tenaga non-ASN ini akan memprioritaskan pelayanan dasar guru dan tenaga kesehatan, sehingga formasinya dapat ditambah dalam skema positive growth.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer Hingga Akhir 2024”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya