SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Warga melintas dengan latar belakang gedung-gedung di Jakarta, Rabu (11/8/2021). ANTARA/FOTO/Aditya Pradana Putra/aww

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada industri-industri yang tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam menekan polusi udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). 

Penegasan tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau SMKN Jawa Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (30/8/2023), dilansir Bisnis.com. 

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Orang nomor satu di Indonesia itu menjelaskan ketentuan yang dimaksud, misalnya aturan pemasangan scrubber. Bahkan, Jokowi mengaku tak segan industri yang membangkang bisa saja ditutup. 

“Sanksi pasti dan bisa ditutup [industrinya]. Saya kemarin di rapat sudah sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal ya,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (30/8/2023).

Presiden Ke-7 RI itu pun menegaskan bahwa untuk menyelesaikan masalah polusi udara dibutuhkan usaha bersama yang dilakukan semua pihak. 

Menurutnya, berbagai upaya pun harus dilakukan secara komprehensif, antara lain dimulai dari peralihan penggunaan transportasi pribadi ke transportasi publik dan penanaman pohon. 

“Ini dibutuhkan usaha bersama-sama, semuanya, dan yang dilakukan juga semuanya harus melakukan. Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, ke transportasi massal, penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor-kantor, di halaman kantor-kantor yang memang belum ada pohonnya diwajibkan dan diharuskan,” ujarnya.  

Presiden asal Surakarta itu juga mengatakan bahwa pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi persoalan polusi antara lain dengan melakukan teknik modifikasi cuaca (TMC).  

Dia melanjutkan bahwa pemerintah juga kembali mengimbau penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home kembali dilaksanakan. Tak hanya itu, Pemerintah, kata Jokowi juga terus melakukan pengawasan kepada industri Pembangkit Listri Tenaga Uap (PLTU). 

“Semuanya juga sekarang ini dilakukan, kepada sepeda motor, mobil dicek semuanya emisinya,” imbuhnya. Terakhir, Kepala Negara menjelaskan bahwa berbagai upaya penanganan tersebut memerlukan waktu sehingga penyelesaian persoalan polusi udara memang dilakukan secara bertahap. 

“Saya kira ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung, termasuk pemakaian mobil listrik. Banyak yang kita kerjakan untuk menyelesaikan ini, tapi memang bertahap ya,” pungkas Jokowi.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Tegas, Jokowi Ancam Tutup Industri yang Tak Ikut Aturan Tekan Polusi Udara”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya