SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Warga melintas dengan latar belakang gedung-gedung di Jakarta, Rabu (11/8/2021). ANTARA/FOTO/Aditya Pradana Putra/aww

Solopos.com, JAKARTA–Berbagai upaya penangangan polusi udara yang melanda Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya belum menemui hasil yang diharapkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi koordinator operasional penanganan polusi udara.

Penunjukan Luhut tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi tentang penanganan polusi udara, Senin (28/8/2023), di Istana Kepresidenan Jakarta.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

“Tadi dibahas juga tentang teknik modifikasi cuaca. Tetapi perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca membutuhkan awan, ada syarat-syaratnya menurut ketentuan klimatologi,” kata Siti dalam konferensi pers seperti disiarkan Youtube Sekretariat Presiden yang dipantau Selasa (29/8/2023).

“Dan ini perlu katakanlah, diperkuat dengan sesuai kondisi yang ada. Secara keseluruhan koordinasi operasional ini dipimpin Menko Marves [Luhut],” tambahnya. Menurut Siti Nurbaya, sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek yaitu 44% kendaraan, 34% PLTU (pembangkit listrik tenaga uap), dan sisanya adalah lain-lain termasuk dari rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain.

“Presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan, pengendalian polusi udara ini, karena menyangkut kesehatan jadi cara-cara penyelesaiannya harus dengan dasar atau basis kesehatan,” tambahnya.

Presiden Jokowi Panggil Menteri Siti Nurbaya terkait Polusi Udara
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. (Istimewa)

Polusi udara di Jakarta yang kian memburuk disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari transportasi, industri, komersial, hingga perumahan. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, sektor transportasi menjadi penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta. Ini lantaran sektor tersebut telah berkontribusi sebesar 44% dari penggunaan bahan bakar di ibu kota.

Sebanyak 31% penggunaan bahan bakar penyebab polusi udara berasal dari sektor industri. Kemudian, penggunaan bahan bakar dari perumahan dan industri manufaktur masing-masing berkontribusi sebesar 14% dan 10%. Ada pula pencemaran udara yang berasal dari aktivitas komersial. Hanya saja, kontribusinya hanya sebesar 1% terhadap total penggunaan bahan bakar di Jakarta.

Kualitas udara di Jakarta, Indonesia, pada Selasa (29/8/2023) pukul 12.00 WIB berada di level 156. Hal itu terlihat dari perhitungan indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) di wilayah tersebut. Sebagai informasi, pengukuran AQI terbagi menjadi enam kategori dengan nilai yang berbeda. Semakin tinggi AQI mencerminkan semakin tinggi pula tingkat polusi udara di daerah tersebut.

Yakni yakni skor 0-50 baik, 51-200 sedang, 101-150 tidak sehat untuk masyarakat rentan, 151-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, 301-500 berbahaya.

Mengutip dataindonesia.id, Dubai, Uni Emirat Arab tercatat menjadi kota dengan polusi udara atau kualitas udara terburuk di dunia pada 29 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB dengan AQI di wilayah tersebut yang mencapai 168 poin.

Dhaka, Bangladesh menempati posisi kedua lantaran memiliki tingkat AQI yang berada di level 166, diikuti oleh Kolkata, India yang kualitas udaranya berada di level 159. Di bawah Jakarta ada Doha, Qatar dan Kota Kuwait, Kuwait yang masing-masing indeks kualitas udaranya berada di level 132 dan 130.

Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Dalam jangka pendek, dia meminta adanya rekayasa cuaca untuk memancing hujan di Jabodetabek.

Kasus ISPA Naik

Jokowi juga meminta penerapan regulasi untuk percepatan batas emisi Euro 5 dan Euro 6, khususnya di Jabodetabek. Lalu, jumlah ruang terbuka hijau (RTH) diperbanyak dan penerapan sistem kerja hibrida.

Dalam jangka menengah, pemerintah bakal mengurangi pengunaan kendaraan berbasis fosil dan mendorong transportasi publik. Sementara untuk jangka panjang, pemerintah akan menguatkan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik.

Polusi udara parah yang melanda DKI Jakarta telah menyebabkan meningkatnya masalah kesehatan di kalangan masyarakat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam konferensi pers, Senin (28/8/2023), menyatakan terdapat peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sejak awal tahun ini yang disebabkan oleh polusi udara

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara Kementerian Kesehatan, Agus Dwi Susanto, menyampaikan pada 2022, rata-rata angka kasus terkait ISPA bulanan di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya tercatat di bawah 100.000 kasus.

“Pada Januari hingga bulan ini, angkanya secara mengejutkan tercatat di atas 100.000 [per bulan],” ujarnya, seraya menambahkan pada Agustus saja, kantornya mencatat sekitar 200.000 kasus. Susanto, seperti dilansir Antara, mengimbau kepada warga yang beraktivitas di luar ruangan dengan durasi lebih dari delapan jam agar selalu mengenakan masker antipolusi.

Kendaraan water canon Brimob Polda Metro Jaya menyemprotkan air di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/8/2023). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah hukum terhadap orang-orang dan badan usaha yang berkontribusi atas polusi udara di kota tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Siti Nurbaya Bakar menyebut sejauh ini terdapat 11 perusahaan yang teridentifikasi dan telah diberikan penegakan hukum lantaran menyumbang polusi udara di Jabodetabek.

Siti menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan identifikasi terhadap 161 industri yang diperiksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh pengamatan peralatan yang ada di kementerian.

Siti memerinci dari identifikasi tersebut, tercatat terdapat industri yang tidak sehat berada di Sumur Batu dan Bantar Gebang sebanyak 120 unit usaha, Lubang Buaya 10 unit usaha, Tangerang 7 unit usaha, Tangerang Selatan 15 unit usaha, dan Bogor 10 unit usaha.

“Yang sudah dilakukan sampai 24 [Agustus] dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 perusahaan. Kami lakukan langkah-langkah ini 4—5 minggu lagi ke depan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Presiden, Senin (28/8/2023), seperti dilansir bisnis.com.

Dia pun menjabarkan bahwa industri yang sudah mendapatkan sanksi administrasi antara lain industri batu bara, peleburan logam, pabrik kertas dan arang. Terkait sanksi, dia melanjutkan merupakan sanksi administratif yakni berdasarkan hasil pemeriksaan apabila ditemukan hal-hal tak enggak dengan standar yang harus dipenuhi perusahaan.

apa itu uji emisi
Ilustrasi polusi udara dari kendaraan. (Freepik.com)

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Menurutnya, sumber terbesar polusi udara di Jabodetabek saat ini berasal dari kendaraan bermotor.



“Fasilitas uji emisi kendaraan bermotor sudah tersedia di sekitar 400 bengkel di DKI Jakarta. Bengkel-bengkel itu sudah tersedia sertifikasi dan terhubung langsung dengan sistem yang ada di DKI Jakarta dan KLHK,” kata Sigit.

Skema Kerja dari Rumah

Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya baru-baru ini mengerahkan truk pemadam kebakaran untuk menyemprotkan air di jalan-jalan utama di ibu kota, serta mengatakan bahwa hal itu dapat membersihkan debu dan polutan lainnya yang berkontribusi terhadap polusi udara.

Upaya lainnya, Pemerintah DKI Jakarta mengimbau kepada lembaga-lembaga pemerintah dan perusahaan swasta agar menerapkan skema kerja dari rumah terutama selama KTT ASEAN digelar. Pada Senin (28/8/2023), Indonesia meluncurkan moda transportasi kereta ringan (light rail train/LRT) otonomos untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi di DKI Jakarta yang padat penduduk.

Sementara itu, polusi udara yang terjadi di Jakarta tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi mencapai triliunan rupiah. Berdasarkan riset IQAir dan Greenpeace Asia Tenggara, kerugian ekonomi dari polusi udara di Jakarta diestimasikan sebesar US$2,3 miliar atau Rp35,1 triliun (kurs Rp15.256/US$) dalam setahun terakhir.

Estimasi tersebut berdasarkan gabungan data kualitas udara saat ini, model risiko ilmiah, serta demografi dan kesehatan di Jakarta. Kerugian ekonomi akibat polusi udara Jakarta diperkirakan lebih tinggi dari sejumlah kota lain di dunia, seperti Hong Kong, Johannesburg, Taipei, Aigers, Canberra, dan Nairobi. Selain itu, polusi udara di Jakarta juga berpotensi menyebabkan 8.700 kematian pada tahun ini.

Adapun, seperti dilansir dataindonesia.id, kerugian ekonomi akibat polusi udara paling besar dialami New York senilai US$US$30 miliar atau sekitar Rp457,7 triliun. Posisi kedua ditempati oleh Tokyo dengan kerugian ekonomi sebesar US$29 miliar atau Rp442,4 triliun.

Polusi Udara di Kota-Kota Ini Paling Buruk di Dunia, Jakarta Masuk!
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menghimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan pribadi karena buruknya kualitas udara menurut data DLH DKI 70 persen beberapa hari ini dipengaruhi sektor transportasi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Kemudian, kerugian ekonomi akibat polusi udara di Los Angeles sebesar US$16 miliar atau Rp244,1 triliun. Polusi udara di Shanghai juga menimbulkan kerugian ekonomi sebesar US$11 miliar atau Rp167,8 triliun.

Ada pula Beijing yang polusi udaranya diperkirakan menimbulkan kerugian ekonomi sebesar US$10 miliar atau Rp152,6 triliun. Lalu, potensi kerugian ekonomi akibat polusi udara di Seoul sebesar US$7,3 miliar atau Rp111,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya