SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023), meminta Syahrul Yasin Limpo tidak lari dari masalah. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh membantah pernah menyatakan akan membubarkan partai pimpinannya apabila terdapat kadernya yang melakukan korupsi. 

Surya mengakui pada 3 Juni 2015 dirinya pernah menyatakan, “Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan [bila ada yang terbukti korupsi],” usai membuka pembekalan caleg partai di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat. 

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Meski demikian, menurutnya, arti pernyataan itu bukan membubarkan Nasdem apabila ada kadernya yang terjerat kasus korupsi. 

“Enggak demikian meaning-nya [artinya]. Engga ada lebih tolol, ketua umum [ketum] partai bilang kalau ada kader partai korupsi kemudian partainya dibubarkan,” jelas Surya dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2022), dilansir Bisnis.com.

Dia mengklaim, Nasdem mengedepankan semangat antikorupsi. Oleh sebab itu, lanjutnya, aneh apabila wadah untuk memperjuangkan anti korupsi dibubarkan apabila segelintir anggotanya ternyata melakukan perbuatan tercela itu. 

“Siapa yang menjamin kader partai itu penyusup, bisa masuk jadi kader partai kita hari ini, melakukan perbuatan yang tidak tercela, kemudian pada anak-anak negeri ini yang datang dengan penuh cita-cita idealisme, pengabdian, berjuang bersama satu partai, kalau jadi korban karena satu-dua-tiga orang ini. Tidak tepat, nah itu tidak benar,” katanya. 

Oleh sebab itu, dia mengoreksi dugaan dirinya yang akan membubarkan NasDem apabila kadernya korupsi. 

Sebagai informasi, belakangan dikabarkan kader Nasdem yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan. 

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Syahrul notabenenya sudah ditetapkan menjadi tersangka, meski belum ada pengumuman secara resmi dari KPK. 

Mahfud menyebut telah lama mengetahui kader NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Kalau eksposenya itu sudah lama, tetapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan [perkara],” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/10/2023). 

Kendati demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini belum mengetahui kapan KPK mengumumkan secara resmi status hukum dari Syahrul. 

Mahfud menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada KPK. 

Sebelum Syahrul, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Surya Paloh Ingkar Janji Bubarkan NasDem Jika Kadernya Korupsi”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya