News
Selasa, 20 Juni 2023 - 17:56 WIB

Super Long Weekend! Libur 3 Hari Iduladha 2023 Tambah Libur 2 Hari Akhir Pekan

Nizar Fachri Rabbani  /  Nancy Junita  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (18/6/2023). Pemantauan hilal yang dilakukan menggunakan teropong tersebut memastikan Idul Adha 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan menetapkan Rabu-Jumat (28-30/2023) sebagai hari libur Nasional dan cuti bersama Iduladha sehingga pada akhir Juli ada super long weekend [super akhir pekan panjang] karena libur 3 hari ditambah libur akhir pekan 2 hari, yakni Sabtu dan Minggu untuk aparatur sipil negara (ASN) dan anak sekolah.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023.

Advertisement

Melansir Bisnis.com, dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023, Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. 

Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat. 

Advertisement

Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat. 

Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah menerima usulan untuk menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. 

Advertisement

“Ada usulan selain libur nasional pada 29 Juni 2023, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 itu kejepit, diusulkan juga jadi cuti bersama,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/6/2023). 

Adapun, Menteri PANRB ini menyebut bahwa usulan untuk menambah waktu libur di momen Hari Raya Iduladha 1444 H kini hanya tinggal menunggu restu dari Presiden Joko Widodo. 

Jika Kepala Negara menyetujui rencana tersebut, maka pemerintah akan segera merombak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. 

Advertisement

Sementara itu, Azwar Anas menilai penetapan hari cuti bersama 28 dan 30 Juni 2023 sebagai momentum pemerintah untuk mendorong pergerakan dan pemerataan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia. 

Usulan itu, lanjutnya, diharapkan turut dapat meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga karena Libur Hari Raya Iduladha 1444 H bertepatan dengan libur anak sekolah.

 

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Tok! Pemerintah Tetapkan 28-30 Juni 2023 Libur Cuti Bersama Iduladha”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif