SOLOPOS.COM - Sidang Isbat penetapan Iduladha 1444 H oleh Kementerian Agama, Minggu (18/6/2023). (kemenag.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa libur dan cuti bersama Iduladha 1444 H jatuh pada 28-30 Juni 2023 atau selama 3 hari. 

Keputusan tersebut diteken melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni ini, Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal Kamis (29/6/2023) sebagai hari libur Nasional. Kemudian cuti bersama jatuh pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis pengumuman resmi itu dikutip Selasa (20/6/2023).

Keputusan penambahan libur ini pun sesuai dengan usulan Menpan RB Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

“Ini ‘kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Anas dalam keterangan resminya, Selasa (20/6/2023).

Ia juga mengatakan bahwa usulan libur ini bisa mendongkrak ekonomi dan mobilitas masyarakat di Hari Raya Iduladha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya