SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemantauan hilal. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, JAKARTA – Akhirnya, Pemerintah resmi menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa (20/6/2023). Dengan demikian, Hari Raya Iduladha jatuh pada Kamis (29/6/2023). Ketetapan itu diputuskan lewat sidang isbat pada Minggu (18/6/2023).

“Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), serta laporan hilal juga tidak terlihat. Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Selasa, tanggal 20 Juni 2023 Masehi,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi, saat konferensi pers penetapan awal Zulhijah 1444 Hijriah di Jakarta, Minggu (18/6/2023), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Wamenag mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik atau lokasi di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.

Berdasarkan hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama saat Magrib (18/6/2023), posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.

Sementara kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Dengan ditetapkannya Iduladha pada Kamis (29/6/2023, maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada Rabu (28/6/2023).

Keputusan PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Dengan metode hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Muhammadiyah, bulan Kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu telah terjadi ijtimak.

Kemudian, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya