SOLOPOS.COM - Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (18/6/2023). Pemantauan hilal yang dilakukan menggunakan teropong tersebut memastikan Idul Adha 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan keputusan libur dan cuti bersama Iduladha 2023 jadi 3 hari masih menunggu persetujuan dan jawaban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Azwar Anas menyebut pemerintah telah menerima usulan untuk menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023, dan sebelumnya telah menetapkan 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Lebih lanjut disampaikan usulan tersebut bahkan sempat dibahas oleh sejumlah menteri terkait ketika berkumpul di Kementerian Sekretariat Negara pada beberapa waktu lalu.

“Ada usulan selain libur nasional pada 29 Juni 2023, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 itu kejepit, diusulkan juga jadi cuti bersama,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/6/2023), dilansir Bisnis.com.

Azwar Anas menyebut bahwa usulan untuk menambah waktu libur di momen Hari Raya Iduladha 1444 H kini hanya tinggal menunggu restu dari Jokowi.

Jika Kepala Negara menyetujui rencana tersebut, maka pemerintah akan segera merombak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. 

Azwar Anas menilai penetapan hari cuti bersama 28 dan 30 Juni 2023 sebagai momentum pemerintah untuk mendorong pergerakan dan pemerataan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia.

Usulan itu, lanjutnya, diharapkan turut dapat meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga karena Libur Hari Raya Iduladha 1444 H bertepatan dengan libur anak sekolah. 

Sebelumnya, usulan untuk menambah waktu libur pada momen Hari Raya Iduladha 1444 H pertama kali disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti. 

Menurutnya, tambahan hari libur itu dibutuhkan mengingat adanya perbedaan waktu Hari Raya Iduladha 1444 H antara Muhammadiyah dan pemerintah. 

Diketahui, Muhammadiyah akan melaksanakan ibadah Hari Raya Iduladha 1444 H pada Rabu (28/6/2023). 

Keputusan ini ditetapkan usai Majelis Tarjih dan Tajid PP Muhammadiyah melakukan hisab hakiki wujudul hilal pada akhir Desember 2022.

Sedangkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), mengumumkan bahwa Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023).

Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, keputusan tersebut ditetapkan usai pihaknya melakukan rukyatul atau pemantauan hilal di 99 titik di seluruh Indonesia serta hisab atau perhitungan astronomi pada beberapa waktu lalu.

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa (20/6/2023) dan Hari Raya Iduladha jatuh pada Kamis (29/6/2023),” ujarnya di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (18/6/2023).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Menteri PAN-RB: 28 dan 30 Juni 2023 Diusulkan Cuti Bersama, Tunggu Persetujuan Jokowi”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya