SOLOPOS.COM - AKP Suwito saat menjabat Kapolsek Mundu, Kota Cirebon, Jawa Barat. (Istimewa)

Solopos.com, CIREBON —  Mantan Kapolsek Mundu, Kota Cirebon, AKP Suwito, ditahan Polda Jawa Barat karena diduga menipu seorang tukang bubur berkedok penerimaan anggota Polri.

Korban mengaku kehilangan uang senilai Rp325 juta atas perbuatan AKP Suwito bersama seorang tersangka lainnya.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Berikut profil AKP Suwito, seperti dikutip Solopos.com dari https://tribratanews-polrescirebonkota.com/, Senin (19/6/2023).

Suwito merintis karier di kepolisian dari pangkat bintara pada tahun 1994/1995 dengan nama angkatan Prajurit Karier satu (Prakasa).

Selanjutnya ia mencoba keberuntungan dengan mendaftar ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2012 di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Setukpa Lemdiklat) yang berada di Sukabumi, Jawa Barat.

Suwoto lulus dalam angkatan 41 yang tergabung dalam Wira Satya Legawa (WSL) tahun 2015.

Pada 9 April 2022, Suwito yang sudah bergelar ajun komisaris polisi (AKP) dipercaya menduduki jabatan sebagai Kapolsek Mundu, menggantikan AKP Supaiwarna.

Upacara serah terima jabatan dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar di Mako Polres Cirebon Kota, Jl. Veteran No. 5, Kota Cirebon, sekitar pukul 08.00 WIB.

Seusai dilantik, AKP Suwito menyatakan tidak menyangka akan bisa menduduki jabatan sebagai kapolsek.

”Saya sama sekali tidak bermimpi, dipercaya oleh pimpinan untuk menjadi seorang Kapolsek. Ini adalah amanah sekaligus berkah untuk diri saya mengabdikan diri bagi masyarakat, khsususnya di Kecamatan Mundu,” ungkap AKP Suwito.

Suwito menyebut apa yang terjadi pada dirinya merupakan rezeki yang tidak terduga.

Karenanya ia berharap bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai Kapolsek Mundu.

“Saya mohon izin kepada semua warga masyarakat dan juga para sahabat. Izin bimbingannya dan juga arahannya dari para senior, semoga kami bisa melaksanakan tugas sebagai Kapolsek mundu,” ujarnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar dalam amanatnya meminta AKP Suwito bertugas secara baik dan menghindari perbuatan melanggar hukum.

“Laksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Kapolri untuk menjadi polisi yang Presisi, paham terhadap situasi dan dinamika yang ada,” ujar AKBP Fahri ketika itu.

Ditahan

Sebelumnya diberitakan, seorang perwira di Polres Cirebon, Jawa Barat, AKP Suwito ditahan karena diduga terlibat penipuan mengatasnamakan perekrutan anggota Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Korban penipuan AKP Suwito itu adalah seorang tukang bubur di Bandung, Jawa Barat pada 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, perwira Polri AKP Suwito menjalani penempatan khusus di sel Mapolda Jawa Barat.

Ibrahim Tompo menjelaskan, penipuan itu diduga dilakukan AKP Suwito saat menjadi Kapolsek Mundu.

Saat ini AKP Suwito sudah berpindah tugas menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon tetapi dicopot dari jabatannya karena kasus dugaan penipuan ini.

“Kita juga akan melakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri,” kata Ibrahim, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Menurutnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP Suwito dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

Ibrahim mengatakan AKP Suwito diberi sanksi patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik.

Dia memastikan kasus penipuan rekrutmen Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan akan dibawa ke persidangan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya