SOLOPOS.COM - Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu (kanan) memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Senin (19/6/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

Solopos.com, CIREBON — Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, AKBP Ariek Indra Sentanu membeberkan peran mantan Kapolsek Mundu AKP Suwito yang diduga menipu tukang bubur dalam perekrutan anggota Polri.

Tukang bubur yang diduga menjadi korban AKP Suwito menderita kerugian Rp325 juta.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

AKP Suwito diduga menjadi perantara dengan menyatakan punya kenalan di Mabes Polri yang bisa membantu kelulusan sebagai anggota Polri.

“SW (Suwito) ini menjadi perantara, di mana SW menjanjikan kepada korban karena mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri,” katanya, di Cirebon, Senin (19/6/2023).

Ariek mengatakan kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP Suwito bermula saat ayah korban berbincang dengan Suwito terkait ketertarikan anaknya menjadi anggota Polri, mengingat keduanya merupakan tetangga.

Setelah korban bercerita, kemudian AKP Suwito yang jabatan terakhirnya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon memberikan arahan dan menjanjikan kepada korban akan mengenalkan kepada N yang merupakan ASN Mabes Polri.

Kemudian antara AKP Suwito, korban, dan N, kata Ariek, bertemu untuk mengurus semua keperluan dalam perekrutan sebagai anggota Polri, salah satunya kewajiban korban membayarkan uang Rp350 juta.

“Namun karena korban ini kenal dengan AKP SW, maka administrasi itu diturunkan menjadi Rp325 juta dan ketika tidak lolos, maka akan dikembalikan,” tuturnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ariek menambahkan AKP Suwito dalam kasus ini aktif sehingga petugas menetapkan sebagai tersangka penipuan, begitu pula dengan seorang ASN berinisial N.

Setelah pelaksanaan perekrutan anggota Polri, papar dia, anak korban dinyatakan gugur atau tidak lolos sehingga korban meminta uangnya dikembalikan namun kedua tersangka tidak menyanggupi.

Ia mengatakan pada tahun 2021 korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan saat itu AKP Suwito merupakan Kapolseknya sehingga kasus tersebut mandek tidak ada kejelasan.

“Kami kemudian menarik kasus tersebut ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami sempat melayangkan tiga kali surat panggilan dan semua tidak dipenuhi tersangka,” katanya.

Setelah itu, ujarnya, pada tanggal 17 Juni 2023, petugas menangkap N dan membawa AKP Suwito untuk dilakukan pemeriksaan, dan pada Minggu (18/6/2023) keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Suwito Ditahan

Sebelumnya diberitakan, seorang perwira di Polres Cirebon, Jawa Barat, AKP Suwito ditahan karena diduga terlibat penipuan mengatasnamakan perekrutan anggota Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Korban penipuan AKP Suwito itu adalah seorang tukang bubur di Bandung, Jawa Barat pada 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, perwira Polri AKP Suwito menjalani penempatan khusus di sel Mapolda Jawa Barat.

Ibrahim Tompo menjelaskan, penipuan itu diduga dilakukan AKP Suwito saat menjadi Kapolsek Mundu.

Saat ini AKP Suwito sudah berpindah tugas menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon tetapi dicopot dari jabatannya karena kasus dugaan penipuan ini.

“Kita juga akan melakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri,” kata Ibrahim, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Menurutnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP Suwito dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

Ibrahim mengatakan AKP Suwito diberi sanksi patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik.

Dia memastikan kasus penipuan rekrutmen Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan akan dibawa ke persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya