SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Rabu (16/8/2023).

Solopos.com, SOLO—Ulasan tentang Lokananta Solo sedang dalam kondisi dibekukan atau nonaktif diangkat menjadi headline Harian Umum Solopos edisi Rabu (16/8/2023). Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Cabang Surakarta-Lokananta dibekukan sementara waktu dalam proses alih usaha.

Diberitakan Solopos hari ini, aktivitas kegiatan Lokananta dihentikan hingga waktu yang tidak ditentukan. Kepala Cabang Perum PNRI Surakarta-Lokananta, Endang Supriyadi, Selasa (15/8/2023), mengatakan pembekuan ini berlangsung karena proses restrukturisasi.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Kegiatan yang dilakukan oleh Lokananta sesuai dengan aturan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perum PNRI ini harus segara melakukan restrukturisasi,” ujar Endang. Restrukturisasi tersebut meliputi wilayah pusat dan cabang. “Karena Lokananta ini unik, artinya unik, ada core business yang bukan bidang PNRI, percetakan negara. Ada yang namanya industri recording atau multimedia. Kami biasanya menyebut multimedia, itu memang dibekukan,” tambah Endang.

Endang menguraikan aktivitas pertama yang dilakukan berkaitan dengan proses restrukturisasi tersebut adalah membekukan kegiatan. Dalam kondisi itu Perum PNRI Surakarta-Lokananta tidak diperbolehkan menerima pekerjaan sementara waktu.

Mereka hanya boleh beraktivitas untuk menyelesaikan pekerjaan outstanding atau yang tengah dikerjakan. Pekerjaan yang tengah diselesaikan tersebut misalnya penggandaan kaset yang masih belum selesai.

Pikir-Pikir Pilih Cawapres

SOLO–Meski konstelasi baru koalisi politik sudah terbentuk, penentuan calon wakil presiden di masing-masing koalisi tetap saja sulit. Begitu banyak nama beredar, sementara masing-masing partai peserta koalisi juga tentu tetap berharap warga asal partai merekalah yang dipilih.

Tantangan besar ini antara lain dihadapi Prabowo Subianto yang baru saja mendapat tambahan dukungan dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN), melengkapi koalisi yang sudah dibangunnya bersama PKB dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

“Permasalahannya di koalisi Gerindra ini masing-masing mengusulkan capresnya, PAN mengusung Mas Erick, Golkar mengusung Pak Airlangga Hartarto, dan PKB sejak awal mengusulkan Cak Imin atau Muhaimin Iskandar,” kata pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura, Surokim Abdussalam, Selasa (15/8/2023).

Mal Jangan Alergi E-Commerce

JAKARTA—Pelaku usaha pusat perbelanjaan diminta meningkatkan kreativitas, salah satunya memasuki industri daring (e-commerce), memperkuat layanan pesan antar, serta menciptakan suasana perjalanan wisata.

Demikian disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. “Pusat perbelanjaan harus dapat terus meningkatkan kreativitas dan inovasi untuk menarik minat konsumen berkunjung dan berbelanja. Pandemi Covid-19 yang telah mempercepat pergeseran pola konsumsi masyarakat dari luring ke e-commerce sehingga masyarakat tidak lagi sepenuhnya menjadikan pusat perbelanjaan sebagai tempat berbelanja dan beralih ke e-commerce. Pusat perbelanjaan juga perlu memaksimalkan penjualan melalui e-commerce dan pesan antar,” ujar dia, di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Dia juga berharap pusat perbelanjaan memiliki cara untuk menarik minat pengunjung dengan memadukan unsur perdagangan dan pariwisata. Misalnya menyediakan tempat hiburan, inovasi penyewa fokus pada segmen tertentu dengan memilih tenant yang tepat untuk meramaikan pusat perbelanjaan, serta menyediakan pembayaran uang elektronik.

Menanti Anggaran Kesehatan Pasca-UU Kesehatan

JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Pidato Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024 dan Nota Keuangan terakhir dari 10 tahun masa pemerintahannya, Rabu (16/8/2023). Salah satu bagian yang berpotensi berubah adalah belanja kesehatan.

Presiden belum secara terperinci menyampaikan apa saja yang akan menjadi fokus pemerintah di tahun terakhir rezim kekuasaannya. Meski demikian, berbagai perubahan berpotensi terjadi setelah Indonesia resmi keluar dari status kedaruratan pandemi Covid-19.

Selain itu, Undang-undang (UU) No. 17/2023 tentang Kesehatan yang mulai berlaku pada 8 Agustus 2023 menghapus alokasi anggaran wajib kesehatan pemerintah pusat. Dengan demikian, pemerintah tidak lagi wajib menganggarkan sejumlah besar anggaran untuk kesehatan publik.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Rabu (16/8/2023), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya