News
Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:21 WIB

Simak Jadwal Kapan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KPU. (Instagram-@kpujateng)

Solopos.com, SOLO — Setelah Pemilu dan Pilpres 2024 sukses digelar pada Rabu (14/2/2024), lalu kapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029?

Meski proses perhitungan suara hasil Pemilu dan Pilpres 2024 masih berlansgung hingga sekarang, KPU terus melakukan update data real count secara online. Per Sabtu (17/2/2024) pukul 09.30 WIB, sudah ada data masuk sekitar 64,01% untuk hasil Pilpres 2024.

Advertisement

Dalam data tersebut, disebutkan paslon capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka unggul sementara dengan suara 57,46%, disusul paslon nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dengan 24,67 %, dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD dengan 17,87%.

Perhitungan suara oleh KPU terkait hasil Pemilu dan Pilpres 2024 masih terus berlangsung hingga 20 Maret 2024. Setelah itu, KPU akan melakukan penetapan hasil Pemilu. Lalu, kapan sih jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029?

Berdasarkan Peraturan KPU 3/2022 dan Peraturan KPU 5/2024, jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. Berikut ini jadwal lengkapnya jika Pilpres 2024 berlangsung satu putaran.

Advertisement

1. Tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua.
2. Terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif