SOLOPOS.COM - Tes seleksi CPNS. (Antara/Prasetia Fauzani)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah akan segera membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Juni atau Juli 2024, berikut tahapan seleksinya.

“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas, saat konferensi pers mengenai pengadaan ASN tahun 2024, di Jakarta, Jumat (3/5/2024), dilansir Bisnis.com.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Hingga kini, pemerintah belum memberikan jadwal resmi tentang pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK. “Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” ujarnya.

Meskipun pemerintah telah mengumumkan ada sejumlah instansi yang sudah menyiapkan formasi untuk CPNS dan PPPK.

Adapun formasi CPNS 2024 yakni memprioritaskan fresh graduate, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan untuk ditempatkan di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

CPNS 2024 masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dilakukan full online melalui situs sscasn.bkn.go.id. Yang perlu diketahui oleh calon peserta yakni tahapan rekrutmen yang terbagi menjadi 6 babak. Apa saja? Simak penjelasannya berikut ini.

Tahapan Seleksi CPNS 2024

1. Seleksi Administrasi

Tahapan pertama yang harus diikuti oleh peserta CPNS 2024 yakni melakukan seleksi administrasi, dengan melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Seleksi administrasi ini dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id. Peserta diwajibkan membuat akun SSCASN untuk mendaftar.

Syarat pendaftaran yakni harus mengunggah sejumlah dokumen untuk melamar ke instansi yang diinginkan. Apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta dapat melanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dilakukan sebagai tes yang disajikan dalam bentuk ujian komputer (CAT).

Dalam tes tersebut, peserta harus menjawab pertanyaan pilihan yang membahas seputar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU.

TKP dilakukan untuk mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesionalisme, hubungan kerja, dan TI dan komunikasi.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Apabila peserta lolos tes SKD, tahapan selanjutnya yang harus diikuti adalah Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Dalam tes ini, peserta masih harus menjawab pertanyaan dalam format CAT yang membahas seputar jabatan fungsional yang dilamar.

Kisi-kisi soal SKB yang diberikan untuk peserta yakni:

  • Tes Potensi Akademik
  • Tes Praktik Kerja
  • Tes Bahasa Asing
  • Tes Fisik atau Kesamaptaan
  • Psikotes

4. Wawancara

Peserta yang dinyatakan lolos tes SKB dapat melakukan tes wawancara, untuk nanti akhirnya dinyatakan lolos sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Namun tahapan wawancara ini bisa berbeda-beda tiap instansinya. Ada instansi yang menggunakan tahapan ini, ada juga yang tidak.

Apabila instansi tidak menggunakan sistem wawancara, maka pengolahan nilai hanya akan difokuskan pada hasil tes SKD dan SKB saja.

5. Integrasi Nilai dan Pengumuman



Setelah SKD, SKB, hingga wawancara selesai, integrasi nilai akan dilakukan oleh masing-masing instansi. Adapun cara melakukan perhitungan nilai peserta CPNS yakni sebagai berikut:

  • Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen
  • Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen
  • Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi dan dikali bobot SKD 40 persen
  • Total SKB menjadi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2)

Setelah nilai memenuhi, peserta akan dinyatakan lolos tes CPNS dan ditempatkan sesuai formasi yang telah dipilih. Kelulusan peserta CPNS pun ditentukan berdasarkan skor SKD dan SKB tertinggi

6. Pemberkasan

Tahap terakhir yang harus dilalui oleh peserta yakni pemberkasan. Peserta akan diminta mengisi formulir yang akan disimpan di masing-masing instansi.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “6 Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Dibuka Juni 2024, Nomor 5 Paling Penting!”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya