SOLOPOS.COM - diduga terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama. (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA — Selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, ditangkap aparat Bareskrim Polri karena diduga terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Polri menjuluki Fredy Pratama sebagai Pablo Escobar-nya Indonesia karena menjadi gembong narkoba dengan peredaran di sejumlah negara di Asean.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jayadi di Jakarta, Senin (18/9/2023), membenarkan Nur Utami merupakan istri S, salah satu anak buah Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

“NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Jayadi, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Jayadi memastikan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Namun dari kasus ini Nur dianggap terkait karena memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

Diduga pamer harta kekayaan yang dilakukan di sosial media Instagram @Nuurutami.s merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama.

“Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang,” katanya.

Dari penangkapan Nur Utami, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit kendaraan roda empat (Alphard, Hilux, dan HR-V), serta beberapa kendaraan lainnya.

Penyidik juga menelusuri aset-aset lainnya yang berbentuk tanah dan bangunan.

Juga menyita aset berupa barang-barang bermerk seperti tas mewah Hermes, Lois Vuitton dan beberapa jenis barang lainnya.

“Sampai dengan hari ini kami sudah mendapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” kata Jayadi.

Adapun penangkapan Nur Utami berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan 39 tersangka tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama yang dirilis Selasa (12/9/2023).

Dari 39 tersangka itu, terdapat pula selebgram asal Lampung, Adelia Putri Salma yang juga menikmati kekayaan dari hasil jaringan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya