SOLOPOS.COM - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi . (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Marsekal Madya Henri Alfiandi sebenarnya telah diberhentikan sebagai Kepala Basarnas oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelum terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap anak buahnya, Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto.

Henri dimutasi sebagai perwira tinggi Mabes TNI dalam rangka pensiun.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Posisinya sebagai Kepala Basarnas digantikan Marsekal Madya Kusworo yang sebelumnya menjabat Dansesko TNI.

Namun proses serah terima jabatan Kepala Basarnas belum dilakukan terjadilah OTT oleh KPK, beberapa hari lalu.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, mutasi terhadap Marsdya Henri Alfiandi tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023, yang diteken Yudo Margono pada Senin (17/7/2023).

Selain Henri Alfiandi, ada 96 perwira tinggi TNI dimutasi oleh Yudo Margono, termasuk tujuh panglima komando daerah militer (pangdam).

Dengan adanya kasus di Basarnas, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta dijadikan bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI,” kata Yudo lewat keterangan tertulisnya dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).

Yudo berpesan kepada dua perwira tinggi TNI yang akan bertugas di Basarnas dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, untuk tetap mengingat jati dirinya sebagai prajurit TNI.

“Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI,” ujarnya.

Panglima meminta prajurit yang berdinas di luar struktur TNI agar terus menjalin komunikasi.

Bagi yang berdinas di luar TNI, Yudo memerintahkan agar dalam dalam sepekan sekali mengenakan seragam kebesaran, loreng.

“Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya