SOLOPOS.COM - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, (14/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan KPK, Jumat (17/11/2023), terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan komisi antirasuah tersebut.

Kepada KPK, Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada tekanan dari siapapun terkait pengusutan kasus yang melibatkan Firli Bahuri tersebut.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Pengusutan kasus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa penyidik menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan sampai saat ini terus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel bebas dari tekanan dan intimidasi dan paksaan apapun juga,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri saat melakukan rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Sebagai informasi, Ketua KPK Firli Bahuri menjadi salah satu saksi yang telah diperiksa dua kali dalam kasus dugaan pemerasan itu.

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan dan 20 pegawai KPK telah diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.

Penyidik kepolisian juga telah menggeledah dua rumah Firli yakni yang beralamat di Kertanegara No.46, Jakarta Selatan (rumah sewa) dan Villa Galaxy, Bekasi.

Sejumlah barang milik Firli disita antara lain kunci hingga LHKPN.

“Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya,” lanjut Ade.

Pada kesempatan yang sama, Direktur II Koordinasi Supervisi KPK Yudhiawan memaparkan koordinasi yang dilakukan dengan kepolisian mengenai penanganan perkara pemerasan itu.

Salah satu koordinasi antara dua lembaga yakni untuk mendukung pertukaran data informasi.

Dia mengatakan bakal mengoptimalkan tahap koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan supervisi dalam penanganan perkara yang menjerat Ketua KPK itu.

“Kita optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai, karena perkara ini tidak kendala sama sekali,” tutur mantan Kapolresta Solo itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui penyidik Polda Metro Jaya menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periode 2019-2022.

Selain LHKPN, mantan Kabaharkam Polri itu mengaku terdapat berbagai barang miliknya yang ikut disita seperti kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless.

Barang-barang itu disita saat penyidik menggeledah rumah singgah Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Firli pun telah diperiksa penyidik kepolisian sebanyak dua kali dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.

Dua rumahnya juga sudah digeledah oleh penyidik yakni yany berlokasi di Kertanegara dan Villa Galaxy, Bekasi.

Dia juga menyinggung barang-barang miliknya dan dokumen KPK yang sudah disita maupun pemeriksaan terhadap 20 pegawai KPK.

“Saya dalam status sebagai WNI yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Polisi Bantah Ditekan Saat Tangani Kasus Pemerasan yang Menyeret Firli Bahuri”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya