SOLOPOS.COM - Mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Cinta Mega. (Ist/DPRD DKI JAKARTA)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah menjadi kontroversi berhari-hari karena tertangkap kamera bermain game online saat rapat paripurna, karier politikus PDIP, Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta berakhir.

Cinta Mega dicopot sebagai wakil rakyat oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri karena dianggap melakukan pelanggaran berat.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Bukan hanya dicopot sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega juga dilarang mencalonkan kembali dalam Pemilu 2024.

Berikut profil Cinta Mega, seperti dikutip Solopos.com dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, www.dprd-dkijakartaprov.go.id, Rabu (26/7/2023).

Cinta Mega adalah perempuan politikus yang lahir di Jakarta pada 7 September 1963.

Suaminya bernama Stanny Rompas. Cinta Mega dan Stanny memiliki tiga anak yakni Syarif Peter Rompas, Angelica Maria Rompas, dan Daniel Rompas.

Cinta Mega dan keluarganya tinggal di Jl. Utama Sakti V, No. 17, RT. 001/007, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Sebelum dicopot, Cinta adalah anggota Komisi C DPRD DKI yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, dan pengelolaan aset daerah.

Cinta Mega yang dipecat Megawati pernah juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C dan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Di kepengurusan DPC PDIP DKI Jakarta Barat, Cinta Mega dipercaya sebagai bendahara.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Cinta mempunyai kekayaan senilai Rp7.340.117.124 per 9 Maret 2023.

Sebagian besar harta kekayaan Cinta dalam bentuk tanah dan bangunan.

Ia memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Jakarta Barat senilai Rp7,15 miliar.

Cinta Mega juga memiliki kekayaan dari kas dan setara kas senilai Rp117.000.

Kemudian, ia juga memiliki kekayaan harta bergerak lainnya senilai Rp140 juta dan satu buah kendaraan jenis Toyota Fortuner senilai Rp350 juta.

Cinta Mega tercatat memiliki utang sebesar Rp300 juta.

Diberitakan sebelumnya, DPD PDIP DKI Jakarta memecat Cinta Mega sebagai anggota DPRD pada Selasa (25/7/2023) malam.

Pemecatan Cinta Mega melalui rapat pleno partai, yakni pemberian sanksi penggantian antarwaktu (PAW).

Dia juga dilarang mencalonkan diri kembali sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

“Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW dan akan dikirimkan ke DPP partai,” kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Dengan demikian, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan terkait dengan tablet lantaran sudah memutuskan hubungan kerja sehingga Cinta Mega bisa menerima konsekuensi.

Ia menegaskan melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya.

Dalam hal ini pihaknya memutuskan tidak mencalonkan Cinta Mega sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

“Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana, ya,” ujarnya.



Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain gim merupakan aset negara.

“Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Nggak mungkin kita sita,” kata Gembong Warsono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Gembong menjelaskan, alat komunikasi elektronik tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota Dewan.

Karena itu, tablet itu akan diperiksa oleh DPRD DKI Jakarta untuk memastikan apakah Cinta bermain gim atau slot seperti yang diduga masyarakat.

“Teknologi kita sudah canggih. Mau dihapus pun jejaknya sudah kelihatan. Enggak mungkin bisa bersih. Itu tetap kami telusuri, nggak usah khawatir itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya