News
Selasa, 13 Februari 2024 - 20:15 WIB

Profil Bivitri Susanti, Aktor Dirty Vote Pembongkar Kecurangan Jokowi

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara dan aktor film dokumenter Dirty Vote. (Youtube)

Solopos.com, SOLO – Sosok Bivitri Susanti, aktor dalam film dokumenter Dirty Vote, menjadi pusat perhatian publik. Sejak dirilis Minggu (11/2/2024), profil Bivitri Susanti sebagai salah satu aktor Dirty Vote banyak dicari warganet.

Pernyataan penutup Bivitri yang akrab disapa Bibip pada film yang menjabarkan deretan kecurangan Pemilu 2024 mendapat pujian dari warganet.

Advertisement

“Untuk menyusun dan menjalankan skenario kotor seperti ini, tak perlu kepintaran atau kecerdasan. Yang diperlukan cuma dua, yakni mental culas dan tahan malu,” katanya dalam film yang ditilik Solopos.com, Selasa (13/2/2024).

Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara dan aktor film dokumenter Dirty Vote. (Youtube)

Lantas, seperti apa profil Bivitri Susanti?

Advertisement
Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara dan aktor film dokumenter Dirty Vote. (Youtube)

Lantas, seperti apa profil Bivitri Susanti?

Bivitri Susanti adalah seorang pakar hukum tata negara kelahiran Jakarta 5 Oktober 1974. Bivitri menimba ilmu di jurusan Hukum Universitas Indonesia. Sebelum lulus pada 1998, ia bersama rekan-rekannya telah mendirikan sebuah pusat kajian bernama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Setelah lulus pada 1999, Bivitri langsung bertolak ke Inggris untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Warwick hingga lulus pada 2002 dengan gelar Master of Laws with distinction.

Advertisement

Sebelum meledaknya film Dirty Vote, Bivitri telah dikenal sebagai seorang dosen hingga pakar Hukum Tata Negara. Wanita asal Jakarta itu, tergabung sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Jakarta Selatan.

Dia juga turut menyalurkan ilmunya lewat kuliah umum di sejumlah universitas ternama. Seperti Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif, Hidayatullah, dan Universitas Gadjah Mada.

Sebelum terjun menjadi seorang akademisi, Bivitri pernah aktif berperan dalam pembaruan hukum serta penentuan kebijakan Indonesia.

Advertisement

Bivitri tercatat pernah tergabung dalam Koalisi Konstitusi Baru pada 1999-2002, ikut aktif dalam penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, menjadi Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan dan Dewan Perwakilan Daerah, hingga mengadvokasi berbagai undang-undang.

Bivitri pernah diganjar Anugerah Konstitusi M Yamin atas kontribusinya sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada tahun 2018. (Solopos.com/Aryo Satryo Tamtomo)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif