SOLOPOS.COM - Ketua MK Anwar Usman saat memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/10/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disorot oleh koleganya, Saldi Isra, di balik keputusan syarat calon presiden/wakil presiden pernah menjadi kepala daerah, Senin (16/10/2023).

Menurut Saldi Isra, beberapa koleganya yang semula menolak gugatan berubah pendapat setelah Anwar Usman hadir dalam rapat.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Jokowi.

Anwar Usman yang seorang duda menikahi adik kandung Jokowi, Idayati, pada 26 Mei 2022 lalu.

Pernikahan keduanya digelar di Gedung Graha Saba Buana Solo, Jawa Tengah.

Jokowi menjadi wali nikah untuk Idayati.

Berikut profil Ketua MK Anwar Usman, seperti dikutip Solopos.com dari berbagai sumber, Senin.

Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK untuk periode 2023—2028 pada 2 April 2018, melalui rapat pleno hakim MK.

Anwar terpilih sebagai Ketua MK menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.

Anwar Usman mengawali kariernya sebagai seorang guru honorer, bahkan pernah menjadi pemain film.

Dikutip dari laman resmi MK, pria kelahiran 31 Desember 1956 ini dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, NTB.

Anwar melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima hingga 1975.

Setelah lulus dari PGAN, dia merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.

Sembari mengajar, Anwar melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.

Tak hanya belajar hukum, ia juga aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo.

Setelah meraih gelar sarjana hukum pada 1984, Anwar ikut tes menjadi calon hakim dan lulus pada 1985.

Anwar Usman menjadi asisten hakim agung mulai 1997-2003.

Ia lantas dipercaya sebagai Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006.

Lalu pada 2005 dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Pada 2010, Anwar meraih gelar doktor Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Kariernya di MK dimulai pada 2011 saat dirinya dilantik sebagai hakim konstitusi dan berlanjut hingga kini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya