SOLOPOS.COM - Ilustrasi ramuan dari daun kratom. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui soal tata kelola dan tata niaga tanaman kratom.

Menurutnya, dalam keputusan rapat tersebut tercapai mufakat bahwa untuk tanaman hutan tersebut perlu mendapatkan aturan terkait perdagangannya. Sehingga dibutuhkan standardisasi supaya pengusaha bisa melakukan ekspor.

Promosi BRI Menanam Grow & Green Bantu Jaga Ekosistem Laut dan Kembangkan Wisata Daerah

Hal ini dia sampaikankan seusai melaksanakan Rapat Internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai tata kelola dan tata niaga tanaman kratom di Istana Merdeka, Kamis (20/6/2024).

“Kratom satu sisi potensi karena ada 18.000 keluarga lebih di Kalimantan Barat itu hidupnya bergantung dari kratom. Kemudian pertumbuhan pohon kratom bisa menjadi kekuatan menjaga kelestarian lingkungan, berbeda dengan ganja, kalau dia kan dicabut, kratom ini pohon besar,” tuturnya kepada wartawan.

Apalagi, kata Moeldoko, saat ini kualitas kratom yang buruk membuat harga ekspor turun drastis. Bahkan, telah ada penolakan barang dari eksportir Indonesia. Nantinya, dia mengatakan bahwa apabila aturan telah terbit maka pengusaha juga bakal mendaftarkan produknya ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi, sehingga tidak ada lagi kratom produk Indonesia yang terkandung bakteri ecoli, salmonela, logam berat. Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya,” tandas Moeldoko.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Tata Kelola dan Niaga Kratom Direstui Jokowi, Moeldoko: Aturan Segera Terbit”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya