SOLOPOS.COM - Anggota Bareskirm Mabes Polri menyusun barang bukti sabu dan ekstasi saat konfrensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPU dan TPA jaringan Fredy Pratama dengan penambahan tujuh tersangka TPPU dan mengamankan barang bukti sitaan sabu sebanyak 360.000 gram serta ekstasi 335.937 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita barang bukti 360 kilogram (kg) sabu-sabu dan 335.000 butir ekstasi yang dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama.

“Iya update perkembangan kasus Fredy Pratama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (3/10/2023), diansir laman humas.polri.go.id.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Namun, Mukti belum mau membeberkan detail pengungkapan kasus ini. Begitu pula keberadaan Fredy Pratama. 

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap Fredy Pratama. 

Salah satunya menggandeng Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, serta pihak Imigrasi di kedua negara tersebut.

Baru-baru ini, Polri menangkap tiga orang warga negara Indonesia (WNI) jaringan buronan narkoba Fredy Pratama. Salah satunya, orang dekat Fredy Pratama, Wahyu Wijaya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama. Wahyu juga sekaligus driver Fredy Pratama di Thailand.

Selain Wahyu, Krishna mengatakan dua orang lainnya yang ditangkap yaitu Steven Antoni, dan wanita berinisial P. Keduanya merupakan WNI dan diyakini sebagai kaki tangan Fredy.

Total 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi yang masuk di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

Total 10,2 ton sabu disita. Polisi menaksir 52 juta jiwa bisa diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023. Apabila 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang.

Berdasarkan barang bukti, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. 

Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg. Dengan modus menyamarkan sabu dalam kemasan teh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya