Solopos.com, JAKARTA — Aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Tani di Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (25/9/2023) lalu berbuah pelaporan tiga mahasiswa oleh penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh.
Tiga mahasiswa dipanggil untuk diperiksa penyidik Polres Mamuju pada Senin (2/10/2023) besok.
Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS
Kasatreskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (Ampera) Sulbar tersebut.
Dalam aksi itu, Ampera tak hanya memperingati Hari Tani tapi juga melakukan aksi solidaritas terhadap warga Rempang, Batam.
Massa sempat merusak pintu pagar Kantor Gubernur Sulbar.
Ketiga aktivis mahasiswa yang diminta keterangan adalah Ketua PMII Cabang Mamuju Syamsuddin, dan akitivis GMNI Cabang Mamuju Yudi Toda (bertindak korlap) Ampera, dan satu aktivis bernama Ali Mustakim (HMI Mamuju).
Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya mengecam aksi mahasiswa Ampera merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar dan meminta aparat kepolisian Polres Mamuju menindak para mahasiswa.
“Tindak tegas para pelaku yang telah merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar, siapapun dia, harus diproses sesuai aturan hukum aparat kepolisian,” kata Zudan seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Antikritik
Korlap Ampera, Yudi Toda menilai Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh adalah pejabat antikritik dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat Sulbar.
“Sebanyak 22 tuntutan aktivis Ampera tidak digubris penjabat Gubernur Sulbar, yang di antaranya menolak korupsi di Sulbar, penolakan reklamasi dan tambang pasir di Sulbar, penyerobotan hutan lindung dan tanah rakyat di Sulbar, maupun menuntut dicabutnya izin perusahaan sawit dan tambang di Sulbar,” katanya.
Ia mengecam tindakan Gubernur yang melakukan kriminalisasi terhadap aktivis Ampera, dan melakukan upaya pelarangan demonstrasi di Kantor Gubernur Sulbar dengan berbagai kebijakannya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Sulbar melawan Zudan Arif Fakrulloh yang dianggap membungkam demokrasi di wilayah tersebut.
“Kami meminta Kementerian Dalam Negeri mencopot Zudan Arif Fakrulloh sebagai penjabat Gubernur Sulbar karena tidak menghargai aktivis demokrasi,” tandasnya.