SOLOPOS.COM - Gibran dadah di samping Prabowo. (Twitter/gibran_tweet)

Solopos.com, JAKARTA — Para petinggi Partai Gerindra berkumpul di rumah Prabowo Subianto di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023), setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan soal persyaratan capres/cawapres.

Putusan MK itu memberi jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres Prabowo.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Namun Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim pertemuan malam ini tidak membahas soal Gibran sebagai cawapres.

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan ihwal siapa nama cawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bakal dibahas pada pertemuan berikutnya.

“Kalau untuk nama cawapresnya siapa kita masih menunggu hasil pertemuan dari ketum-ketum partai koalisi, mungkin dalam waktu dekat nanti,” tuturnya di kediaman Prabowo.

Dasco menjelaskan pertemuan malam ini hanya membahas soal strategi politik agar Koalisi Indonesia Maju bisa memenangkan pertarungan Pemilu 2024 nanti.

Selain itu, menurutnya, pertemuan dengan semua kader dan anggota koalisi juga bakal lebih sering dilakukan menjelang pendaftaran nama capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju.

“Pertemuan biasa saja, menjelang pendaftaran nama capres-cawapres kan kita harus lebih sering bertemu,” katanya.

Politikus PDIP Aria Bima yakin Presiden Joko Widodo takkan mengizinkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto.

Anggota DPR dari Sukoharjo, Jawa Tengah itu meyakini Jokowi dan Gibran takkan berkhianat dari PDIP.

“Sampai hari ini saya masih percaya Pak Joko Widodo tidak akan mengizinkan Mas Gibran menjadi cawapres karena Pak Jokowi tahu persis bagaimana menyiapkan putra-putrinya, sejak dari Wali Kota hingga Presiden,” ujar Aria Bima seperti dikutip Solopos.com dari tayangan di TVOne, Senin (16/10/2023).

Ia menyebut putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan syarat calon presiden/wakil presiden pernah menjabat kepala daerah, Senin (16/10/2023), di luar kepatutan.

Pasalnya, putusan itu diikuti dengan isu liar keterlibatan Jokowi demi memberi jalan Gibran melenggang sebagai cawapres Prabowo Subianto.

“Terus terang ini agak hal-hal di luar dari kepatutan. Apalagi jika betul-betul terjadi hanya sekadar ingin menjadi cawapres, yang kami tidak percaya, seolah-olah Pak Jokowi dan keluarga terlibat dalam rekayasa di MK. Apalagi itu diarahkan ke Mas Gibran di mana untuk jadi cawapres perlu ada usaha otak-atik konstitusi, ada hal yang kurang pas jika itu benar terjadi,” katanya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tak ikut cawe-cawe dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan syarat calon presiden/wakil presiden pernah menjabat kepala daerah, Senin (16/10/2023).

Putusan MK itu membuat anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres.

“Mengenai putusan itu silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar. Kalau saya berkomentar nanti disalahartikan saya mencampuri kewenangan yudikatif,” ujar Jokowi seperti dikutip Solopos.com dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).

Jokowi mempersilakan kepada pengamat hukum untuk mengomentari putusan MK yang membuat heboh tersebut.

Tentang peluang Gibran menjadi cawapres, Jokowi mengatakan pasangan dalam Pilpres ditentukan oleh partai politik.

Ia balik meminta kepada publik untuk menanyakan hal itu kepada partai politik.

“Itu wilayah parpol. Dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan syarat calon presiden/wakil presiden pernah menjabat kepala daerah, Senin (16/10/2023).

Apalagi, hakim konstitusi Saldi Isra menyebut keanehan koleganya di MK yang berubah pendapat begitu cepat setelah Ketua MK Anwar Usman ikut rapat.

Padahal pada rapat sebelumnya, menurut Saldi, para anggota MK tersebut telah sepakat menolak gugatan soal batas usia capres/cawapres tersebut.



Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gerindra Bantah Pertemuan di Rumah Prabowo Bahas Gibran jadi Cawapres”

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya