SOLOPOS.COM - Maqdir Ismail membawa uang tunai Rp27 Miliar ke Kejagung Kamis (13/7/2023). (Solopos/Bisnis/Anshary Madya)

Solopos.com, JAKARTA — Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akhirnya memenuhi janjinya. 

Dia datang ke Kejaksaan Agung untuk telah menyerahkan uang senilai Rp27 miliar. Uang itu ditengarai diterima oleh salah satu pihak swasta dalam skandal korupsi tersebut. 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Maqdir mengatakan penyerahan uang ini sebagaimana komitmen kliennya Irwan untuk menunaikan kewajibannya dalam perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.

“Kami disini untuk menyerahkan uang sebagai mana komitmen kami atas nama Klien kami US$1,8 juta uang ini akan kami serahkan atas nama iran untuk recovery atas hal hal yang pernah diterima sesuai komitmen kami bawa semuanya,” kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7/2023).

Adapun, melansir Bisnis.com, berdasarkan pantauan di kompleks Kejagung pukul 10.20 WIB pagi, Maqdir membawa uang tunai dengan koper berwarna ungu dan uang tersebut disajikan dalam bentuk pecahan US$100. 

Sebelumnya, Maqdir mengaku bahwa pihaknya menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dari pihak swasta terkait kasus pada Selasa (4/7/2023).

Kemudian saat ditanya uang itu berasal darimana, Maqdir mengatakan untuk saat ini dana tersebut diserahkan atas nama Irwan. “Ini sumbernya atas nama pak Irwan,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Maqdir Serahkan Tumpukan Uang Rp27 Miliar ke Kejagung Tunai!”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya