SOLOPOS.COM - Menkominfo Johnny G. Plate (kedua dari kanan), saat meninjau lokasi Tower BTS di Desa Golo Loni, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/12/2022). (Istimewa/Kemkominfo)

Solopos.com, JAKARTA — Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menegaskan bakal hadir membawa uang Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023).

Dia mengatakan pihaknya bakal hadir di kompleks Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB untuk memberikan uang Rp27 miliar secara tunai.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Nah ini kami rencanakan akan hadir besok ke kejaksaan. Kami akan serahkan uang senilai itu. Jadi kalau kawan-kawan mau melihat uangnya, besok kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 lewat sedikit lah mudah-mudahan tidak macet jalannya,” kata Maqdir setelah membacakan eksepsi Irwan, di PN Jakarta Pusat Selasa (12/7/2023), dilansir Antara.

Dia mengatakan saat bertolak ke Kejagung dirinya hanya akan memberikan aliran dana tersebut dan dimaksudkan untuk mengurangi beban dari kliennya, Irwan.

“Jadi saya sebagai kuasanya Irwan menerima penyerahan sejumlah uang dan uang ini itu yang akan kami sampaikan kepada kejaksaan, untuk nanti mengurangi bebannya Irwan,” tambahnya.

Dia juga menampik bahwa uang tersebut berasal dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo.

Pengacara senior ini menegaskan bahwa uang miliaran itu berasal dari pihak swasta. “Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta.

Pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan kami serahkan kepada kejaksaan, sebagai titipan bahwa uang ini pernah diterima oleh Irwan Hermawan,” tutup Maqdir.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara PSI Irma Hutabarat mengatakan dengan menukil apa yang dikatakan Irwan Hermawan bahwa Menpora Dito sempat menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar dan dikirim dua kali ke kediamannya di Jakarta Selatan. 

Namun, tuduhan tersebut telah dibantah oleh pihak terkait. 

“Ini terjadi saat Dito masih menjadi staf khusus Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Golkar. Dito sendiri sudah membantah cerita Irwan itu,” kata Irma.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kasus Korupsi BTS Kominfo, Besok Maqdir Ismail Bawa Uang Tunai Rp27 Miliar ke Kejagung”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya