SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi. (mkri.go.id)

Solopos.com, JAKARTA–Agenda pembacaan putusan etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa (7/11/2023), dikawal aparat kepolisian.

Polda Metro Jaya mengerahkan 2.149 personel gabungan siaga untuk mengawal agenda tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan jumlah tersebut dibagi dalam satuan tugas daerah (Satgsasda) sebanyak 1.964 personel dan satuan tegas resor (Satgasres) 185 personel.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Total 2.149 personel. Satgasda 1.964 personel, Satgasres 185 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/11/2023), seperti dilansir Antara.

Menurut Trunoyudo, ribuan personel tersebut juga disiagakan apabila nantinya ada aksi unjuk rasa usai pembacaan putusan. Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Artinya mengikuti situasi dan kondisi di lapangan.

Adapun rekayasa lalu lintas situasional yang akan diberlakukan kepolisian sebagai berikut:

– Lalu lintas dari arah Harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto
– Lalu lintas dari arah HI menuju Harmoni dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan
– Lalu lintas dari arah Budi Kemuliaan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Merdeka Selatan
– Lalu lintas dari arah Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan

Seperti diberitakan, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya akan membacakan putusan pelanggaran etik ini pada Selasa (7/11/2023) pukul 16.00 WIB seusai menggelar rapat internal sehari sebelumnya. “Nanti putusan dibacakan hari Selasa jam 4, sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK,” katanya belum lama ini.

Sebelumnya, MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada Kamis (26/10/2023) dan berakhir dengan sidang terbuka pada Jumat (3/11/2023).

Sedangkan pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan. Secara beruntun sejak Selasa (31/10/2023) hingga Jumat (3/11/2023  MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan.

MKMK memeriksa hakim konstitusi sebanyak satu kali, kecuali Ketua MK Anwar Usman sebanyak dua kali. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan pemeriksaan terhadap Ketua MK harus dilakukan lebih dari satu kali karena Anwar Usman mendapatkan laporan terbanyak.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Polisi Kerahkan 2.149 Personel Kawal Pembacaan Putusan MKMK Hari Ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya