Solopos.com, JAKARTA — Pelaku penyerangan rumah dinas Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Pria berinisial JPP itu melakukan penyerangan terhadap salah satu penjaga rumah dinas Kapolri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peristiwa penyerangan itu tengah dilakukan pendalaman oleh direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya.
Promosi BRI Taipei Berikan Layanan Penyetoran PNBP Langsung ke Kas Negara
“Ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman, sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 AT tidak masuk pada kelompok teror,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Trunoyudo menyampaikan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku penyerangan. “Selanjutnya Ditreskrimum akan lakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Pelaku Penyerangan Rumah Kapolri Diamankan, Polisi: Bukan Aksi Teror”