SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Jakarta, Minggu (22/10/2023) mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pilpres 2024. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Solopos.com, JAKARTA — Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir pendaftaran atau Rabu (25/10/2023).

Hal itu disampaikan calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat mengumumkan putra sulung Presiden Jokowi itu sebagai cawapres pendampingnya di kediaman pribadinya di Kertanegara, Jakarta, Minggu (22/10/2023) malam.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu sekaligus deklarasi yang kita sampaikan untuk masyarakat umum. Pada tanggal 25 [Oktober] Rabu kita akan daftar di KPU,” kata Prabowo yang dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Dia pun menyampaikan pemilihan Gibran sebagai cawapres pendampingnya di Pilpres 2024 sudah menjadi keputusan bulat dan aklamasi dari seluruh ketua umum partai yang ada di KIM.

“Kita siap maju untuk Indonesia maju,” jelas Prabowo.

Setelah mendeklarasikan pasangan yang diusung KIM, Prabowo tidak memberikan kesempatan kepada wartawan untuk bertanya.

“Saya kira tidak ada pernyataan lagi. Ini keputusan aklamasi, bulat, dan konsesnsus,” ujar Prabowo.

Hadir dalam deklarasi itu, seluruh ketua umum partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju, yaitu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19-25 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya