SOLOPOS.COM - Ratusan wali murid mendatangi Dinas Pendidikan Kota Solo guna melakukan verifikasi akun, Senin (3/7/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, JAKARTA — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengusulkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 harus direvisi dan diganti dengan aturan baru yang lebih jelas dan berkeadilan,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023), dilansir Antara.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Ubaid mengatakan Permendikbud tersebut seharusnya dapat diterapkan tanpa harus menunggu pemerintah Daerah (pemda) membuat aturan turunan yang membingungkan dan menimbulkan diskriminasi di daerah-daerah.

Hal ini dipicu dengan berbagai permasalahan dalam proses PPDB yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Selain itu pihaknya juga mengusulkan agar Kemendikbudristek memastikan semua anak mendapatkan jatah kursi di sekolah tujuan.

“Permendikbud tentang PPDB (yang baru) sebagai acuan utama, harus mewajibkan semua pemda untuk melibatkan sekolah swasta saat PPDB di tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA,” ujarnya.

Kuota kursi di sekolah negeri sangat minim, kata dia, maka kuota kursi yang disediakan pemerintah saat PPDB harus sebanding dengan jumlah kebutuhan.

Kemudian dia menambahkan agar pemerintah tidak lagi menggunakan “sistem seleksi” dalam aturan PPDB yang baru, tetapi agar menggunakan sistem yang berkeadilan yang memastikan no one left behind, dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Dia juga mengusulkan agar sistem zonasi terus diterapkan, dengan dibarengi pemerataan kualitas sekolah (swasta dan negeri) tanpa harus melalui sistem seleksi.

“Jadi semua anak akan dapat jatah sekolah yang berkualitas dan bebas biaya di dekat rumah,” ucapnya.

Terakhir, ia juga mengusulkan agar pemerintah pusat dan pemda lebih bertanggung jawab terhadap pemenuhan layanan pendidikan yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya