SOLOPOS.COM - Ketua DPP PDIP Puan Maharani bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jalan Tirtayasa Raya No. 32, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023). (ANTARA/Hafiz Mubarak)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengakui kondisi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ikut dibahas oleh tim teknis Golkar dan PDIP yang akan dibentuk dalam waktu tak lama.

KIB berisi Partai Golkar, PPP dan PAN. PPP sudah menyatakan secara resmi mendukung bakal capres dari PDIP, Ganjar Pranowo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“KIB sangat cair, di PDIP sudah ada PPP, kemudian masih ada PAN, kita akan lihat secara keseluruhan,” kata Airlangga seusai menerima kunjungan Ketua DPP PDIP Puan Maharani di kediamannya Jalan Tirtayasa Raya No. 32, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Seperti diketahui, sejak dideklarasikan setahun lalu KIB belum juga mengumumkan bakal calon presiden (capres) maupun bakal calon wakil presiden (cawapres).

Dalam perjalanan koalisi itu, PPP memutuskan mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres yang diusung PDIP.

Ketika ditanyakan apakah KIB akan pindah ke PDIP untuk mendukung Ganjar Pranowo, Airlangga mengatakan itu turut menjadi pembahasan ke depan.

“Kita akan lihat ke depan, karena masih banyak hal-hal teknis, dan itu juga akan dibahas dalam tim teknis,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengunjungi kediaman Airlangga Hartarto di Jalan Tirtayasa Raya No. 32, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis.

Puan tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu disambut Airlangga bersama sejumlah elite Golkar di antaranya Sekjen Golkar Lodewijk F. Paulus dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Mechias Markus Mekeng.

Sementara Puan Maharani didampingi Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Said Abdullah.

Dalam pertemuan itu disepakati adanya pembentukan tim teknis untuk kedua partai jelang Pemilu 2024.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya