SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem, Ahmad Ali (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Partai Nasdem yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengomentari pemilihan Mahfud Md. sebagai cawapres untuk capres PDIP, Ganjar Pranowo.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem, Ahmad Ali mengatakan Mahfud Md. adalah orang baik.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu memberikan rakyat banyak pilihan orang-orang baik yang berkontestasi pada Pilpres 2024.

“Artinya dengan semakin banyak orang-orang baik maju dalam kontestasi pilpres ini semakin banyak pilihan-pilihan rakyat dan pilihan masyarakat untuk memilih,” kata Ahmad Ali saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Menurut dia, dengan banyaknya kontestan baik yang mewarnai Pilpres 2024 maka akan memberikan harapan baik pula bagi rakyat Indonesia.

Dia menilai Mahfud MD sebagai sosok religius dan nasionalis yang memiliki rekam jejak baik sebagai pemimpin.

“Kalau orang sekelas Pak Mahfud menjadi salah satu kontestan saya pikir siapapun nanti presiden terpilih itu akan memberikan harapan bagi masyarakat karena figur Pak Mahfud ini dia religius, dia nasionalis, dan memiliki rekam jejak yang baik,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap optimistis pasangan bakal capres-cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) akan meraih kemenangan pada Pilpres 2024.

“Tapi (bukan berarti) kita mengakui orang lain kemudian kita melemahkan diri kita, kan enggak kan,” ucap dia.

Tak Mundur

Sementara itu, Mahfud Md. tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menkopolhukam setelah menjadi bakal cawapres untuk Ganjar Pranowo.

Mahfud Md. akan mengambil cuti saat berkampanye dan kembali bekerja jika tidak berkampanye.

Menurut Mahfud, ada ketentuan yang mengatur mekanisme cuti terutama untuk pejabat negara yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum.

“Jadi bacawapres nanti 13 November ya (penetapan pasangan calon oleh KPU), kalau jadi. Itu satu. Ini kn daftar dulu, nanti penelitian ini, kesehatan, soal cuti itu nanti. Itu kan ada aturannya, pada saat kampanye, cuti, pada saat tidak kampanye ya masuk kantor,” kata Mahfud Md. menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Dia mengatakan urusan cuti bukan perkara yang rumit dan sulit karena seluruhnya sudah ada aturannya.

“Misalnya, sepekan berapa jam atau berapa hari. Itu semua ada aturannya. Jadi gampang lah,” kata Mahfud Md. seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Pasangan Ganjar-Mahfud Md. dijadwalkan mendaftarkan diri ke KPU pada hari pertama masa pendaftaran dibuka yaitu pada Kamis (19/10/2023).

Ketentuan mengenai cuti untuk pejabat negara yang maju pemilihan presiden diatur antara lain oleh Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, utamanya Pasal 15 dan Pasal 16.

Pasal 15 PKPU No. 19/2023 mengatur pejabat negara yang dicalonkan sebagai capres dan cawapres perlu mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden.
Pasal 16 ayat (3) dan (4) mengatur surat persetujuan dan izin cuti itu diserahkan oleh pejabat yang bersangkutan ke KPU.

Kemudian Pasal 16 ayat (2) menyebutkan izin cuti dari Presiden itu diperlukan saat pendaftaran pasangan bakal capres dan bakal cawapres ke KPU, pemeriksaan kesehatan bakal capres dan bacawapres, kemudian pengundian nomor urut.

Terkait izin itu, Mahfud menyebut dia telah bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu.

“Saya ketemu tadi jam setengah 7. Kenapa? Saya mestinya ke Presiden dulu kan, begitu diberi tahu kemarin mestinya saya ke Presiden, karena Presiden ke luar negeri ya saya ke Wapres dulu,” kata Mahfud Md.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya