SOLOPOS.COM - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato saat menghadiri acara pemantauan hasil hitung cepat atau quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Prabowo-Gibran menggelar pidato kemenangan usai sejumlah lembaga survei menempatkan capres-cawapres nomor urut 2 unggul atas dua pesaingnya dengan perolehan suara 51-60 persen. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pihak meminta pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, didiskualifikasi pada Pilpres 2024. Salah satu pihak yang menyampaikan protes tersebut adalah sekelompok purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) buka suara terkait gejolak politik di Indonesia.

Mereka meminta beberapa hal di mana dua di antaranya adalah mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari statusnya sebagai capres dan cawapres hingga memakzulkan Jokowi.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Lantas, jika Prabowo-Gibran didiskualifikasi, benarkah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan menjadi pemenang Pilpres 2024?

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei hingga hitung sementara atau real count dari KPU hingga Minggu (18/2/2024), Prabowo-Gibran masih unggul dibandingkan dua rivalnya, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Md.

Kendati demikian, berbagai protes terus bermunculan lantaran menilai kemenangan Prabowo-Gibran merupakan buah dari kecurangan Pemilu yang dilakukan berbagai pihak, termasuk Joko Widodo (Jokowi) selaku presiden.

Hal itulah yang melatarbelakangi protes hingga muncul tuntutan agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi, salah satunya dari FKP3.

Pernyataan sikap FKP3 tersebut disampaikan Jenderal TNI (Purn) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi didamping Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, menyikapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Museum Bang Yos, Bekasi, Sabtu (17/2/2024) dan ditayangkan di Youtube Refly Harun.

“Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024,” bunyi pernyataan FKP3.

Mereka juga mendesak Presiden Jokowi dan seluruh pejabat negara yang telah merusak sistem demokrasi serta hukum di Indonesia segera mundur.

“Kemudian untuk menjadi pelajaran kepada semua pejabat negara, kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan sistem hukum di Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan,” mereka menambahkan.

Menurut para purnawirawan TNI-Polri tersebut, Jokowi, Prabowo, dan Gibran telah melakukan berbagai kesalahan yang dianggap telah melukai dan mencederai demokrasi di Indonesia.

Lantas, apakah Anies-Cak Imin bakal menjadi pemenang jika Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024?

Sebagaimana diketahui, Anies-Cak Imin berhasil unggul atas Ganjar-Mahfud di berbagai hasil quick count dan real count KPU. Hingga Minggu (18/2/2024), Anies-Cak Imin mendapatkan 24,48% suara. Angka ini jauh di atas Ganjar-Mahfud yang baru mendapat 17,57% suara.

Anies-Cak Imin memang kalah dari pasangan Prabowo-Gibran yang mendapat 57,95% suara. Namun jika paslon nomor urut 02 itu didiskualifikasi, maka mereka akan jadi pemenang sementara.

Ada kemungkinan jika kemenangan akan datang kepada paslon 01 Anies-Cak Imin jika Prabowo-Gibran nantinya didiskualifikasi.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jika Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Anies-Cak Imin Bisa Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI?”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya