SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah memblokir 5.000 rekening yang terlibat dalam praktik judi online.

“Kami bekerja dengan OJK dan PPATK sudah memblokir 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti ya,” kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Promosi Peduli Lingkungan Hidup, Program BRI Menanam-Grow & Green Pulihkan Ekosistem

Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat.

Setelah diblokir, Hadi memastikan pihaknya akan menelusuri aliran dana dari rekening tersebut untuk mengungkap siapa pelaku utama dari praktik judi online itu.

Selain memblokir rekening, Hadi juga bekerjasama sama dengan jajaran Kemenkominfo dalam memblokir situs judi online yang paling banyak digandrungi masyarakat.

Tidak sampai disitu, untuk memuluskan pembasmian praktek judi online, Hadi beserta jajarannya tengah berupaya membentuk satuan tugas (satgas) judi online yang terdiri dari beragam instansi pemerintah.

Satgas tersebut diharapkan menjadi ujung tombak pemerintah dalam menghapus praktek judi online dari hulu ke hilir.

“Sekarang kita hanya menunggu yang kita ajukan adalah perintahnya melalui Perpres (satgas judi online). Pekan ini turun, langsung kita kerjakan,” kata Hadi sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, masyarakat sempat digegerkan dengan beberapa kasus terkait praktik judi online lantaran sampai menimbulkan korban jiwa.

Salah satu yang paling baru yakni seorang Polwan yang tega membakar suaminya karena kesal selalu terlibat dalam praktek judi online. Kasus tersebut pun kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Tidak hanya dari instansi Polri, anggota TNI AL dari satuan Marinir juga menjadi korban bunuh diri karena frustasi terlibat pinjaman online dan judi online pada Mei 2024 lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya